UU Cipta Kerja
313 Pelajar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan di Jaktim, Hasil Rapid Test : 5 Pelajar Reaktif
"Jadi kami amankan itu pelajar 313 orang. Ada anak SMP 68 orang, SMK 179 orang. Ada juga yang tidak bekerja 58 orang," kata Kombes Arie.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelajar ikut bergabung dengan buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta kerja yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
UU Cipta Kerja ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Selain di ibu kota, gelombang penolakan juga terjadi di berbagai daerah.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan jajarannya turut mengamankan para pelajar yang turut andil dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Sebanyak 313 pelajar diamankan pihaknya saat hendak melakukan unjuk rasa ke Gedung DPR.
"Jadi kami amankan itu pelajar 313 orang. Ada anak SMP 68 orang, SMK 179 orang. Ada juga yang tidak bekerja 58 orang," kata Kombes Arie di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (10/10/2020).
Baca: Ekonom Indef: Pelajar Ikut Demonstrasi karena Tingkat Pengangguran Tinggi
Baca: Kumpulan Pengakuan Pelajar yang Diamankan Polisi Karena Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca: Polisi Usut Akun Sosmed yang Ajak Pelajar di Depok Bakar Kantor Polisi
Selama diamakan, seluruh pelajar juga diminta menjalani rapid test guna mencegah penularan Covid-19.
Sehingga kluster baru penularan Covid-19 dapat diminimalisir dengan rapid test massal bagi pelajar yang diamankan.
"Nah mereka semua kami lakukan rapid test karena memang potensi penularan cukup tinggi. Hasilnya 5 reaktif. Mereka segera di swab test dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di keadiaman masing-masing sambil menunggu hasil," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kapolres Jaktim: 313 Pelajar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan: 5 Diantaranya Reaktif Covid-19,