Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolda Metro: 1.192 Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Diamankan, Mayoritas Pelajar

Nana mengatakan dari 1.192 pengunjuk rasa yang diamankan, mayoritas memiliki status sebagai pelajar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolda Metro: 1.192 Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Diamankan, Mayoritas Pelajar
Tribun Jakarta
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah mengamankan 1.192 orang yang turut serta dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Ibukota, Kamis (8/10) kemarin.

Diketahui, unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja berakhir dengan rusuh di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya DKI Jakarta.

Nana mengatakan dari 1.192 pengunjuk rasa yang diamankan, mayoritas memiliki status sebagai pelajar.

Tercatat ada 570 orang pelajar yang diamankan kepolisian.

"Terkait hal ini perlu kami sampaikan ya bahwa ada sekitar 1.192 para pengunjuk rasa yang kami amankan. Yang terdiri dari 166 mahasiswa kemudian 570 pelajar. Mayoritas itu pelajar, kemudian ada 161 buruh dan yang lain-lain 295 orang," ujar Nana, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat mengamankan pelajar di Polres Metro Tangerang Kota saat hendak bertolak ke Gedung DPR RI untuk unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) alam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat mengamankan pelajar di Polres Metro Tangerang Kota saat hendak bertolak ke Gedung DPR RI untuk unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) alam. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Baca: Imbas Rusuh Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, 6 Anggota Polri dan 4 Warga Masih Dirawat di RS Polri

Dari seluruh pengunjuk rasa yang diamankan oleh Polda Metro Jaya, Nana mengatakan 1.057 diantaranya telah diperbolehkan pulang.

Sementara sisanya yakni 135 orang, kata dia, masih dilakukan proses pendalaman oleh para penyidik terkait kerusuhan saat unjuk rasa tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sampai tadi malam sudah kami pulangkan sekitar 1.057 orang. Masih ada 135 orang dalam proses pendalaman terkait peran dalam aksi anarkisme," jelasnya.

"Jadi sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan kemudian akan melakukan penyidikan terkait pengerusakan-pengerusakan yang dilakukan. Jadi sementara itu yang bisa kami sampaikan," imbuh Nana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas