Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktor Utama Kerusuhan Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Diduga Siapkan Logistik Hingga Bom Molotov

Aktor utama di balik perusakan fasilitas umum saat demo tolak UU Cipta Kerja diduga menyiapkan logistik hingga alat yang digunakan untuk kerusuhan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aktor Utama Kerusuhan Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Diduga Siapkan Logistik Hingga Bom Molotov
Tribunnews/JEPRIMA
Kondisi halte Tosari yang dibakar pendemo saat berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Sekitar pukul 18.40 WIB, massa membakar halte TransJakarta Tosari, Pantauan tim Tribunnews di lapangan massa juga membakar halte TransJakarta Bundaran HI. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga ada aktor di balik aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik polri masih melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.

"Ada kelompok-kelompok yang melakukan vandalisme, membakar pos polisi, bakar fasilitas umum. Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini, karena indikasinya ke arah sana," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Menurut Yusri, aktor utama di balik perusakan fasilitas umum itu diduga menyiapkan logistik hingga alat yang digunakan untuk kerusuhan kepada kelompoknya.

"Seperti makanan, mereka makan itu ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka. Lalu batu-batu sampai bom molotov. Ini masih kita selidiki semua," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya juga masih akan memeriksa rekaman CCTV hingga memeriksa keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi.

Berita Rekomendasi

"Sementara masih dilakukan penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya. Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kita mengumpulkan barang bukti CCTV dan video pendek yang beredar di media sosial," kata dia.

Baca: 4 Polisi Masih Dirawat Setelah Terkena Lemparan Batu Saat Amankan Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polda Metro Jaya menetapkan 87 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Dari 87 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya ditahan dan yang lainnya dikenakan wajib lapor.

Tujuh tersangka tersebut ditahan karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadap polisi yang bertugas mengamankan demonstrasi.

Setidaknya ada 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar massa dalam aksi unjuk rasa tersebut. Selain itu, ada 16 halte bus yang juga dirusak oleh massa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas