Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Aksi Demo UU Cipta Kerja, Operasional MRT Jakarta Setop Lebih Awal

Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat sejak Selasa (13/10/2020) siang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Imbas Aksi Demo UU Cipta Kerja, Operasional MRT Jakarta Setop Lebih Awal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kereta melintas di Stasiun MRT Fatmawati Jakarta. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat sejak Selasa (13/10/2020) siang.

Menjelang petang kericuhan sempat pecah hingga lalu lintas di Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman ditutup sementara.

Sehubungan dengan hal itu, pihak MRT Jakarta menyetop operasionalnya hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Azis Syamsuddin: Tak Ada Kepentingan Pribadi Dalam Pembahasan UU Cipta Kerja

"Melihat situasi keamanan yang kurang kondusif, maka PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan langkah antisipasi dengan menutup seluruh operasional stasiun dan kereta MRT Jakarta," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya.

Pihak MRT Jakarta juga memperkuat pengamanan sarana dan prasarana pada fasilitas stasiun.

Baca juga: Diamankan Polisi saat Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pelajar SMP Bawa Jaket Almamater Milik Ibu

Masyarakat diimbau tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan.

Berita Rekomendasi

"MRT Jakarta senantiasa akan memperkuat pengamanan sarana dan prasarana. MRT Jakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan seluruh pengguna," ungkapnya.

Bentrok Pecah di Patung Kuda

Bentrokan antara pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja dan aparat kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah .

Baca juga: Suasana Patung Kuda Memanas, Orator PA 212: Ayo Pulang, Jangan Mau Diprovokasi

Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

Tak lama berselang, polisi menembakan gas air mata ke arah massa.

Seketika massa langsung berhanburan dan massa pun membubarkan diri.

Orator PA 212 minta massanya pulang

Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo tolak UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.

Pantauan Tribunnews sekitar pukul 15.40 WIB, diringi lantunan selawat, ratusan pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Massa yang tampak mengenakan peci serta baju koko ini pun berangsur-angsur meninggalkan lokasi.

Baca juga: Diiringi Lantunan Selawat, Massa PA 212 Tinggalkan Kawasan Patung Kuda Akhiri Demo UU Cipta Kerja

Namun, ratusan pemuda justru semakin berkumpul dan mendekati barikade kepolisian.

Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.
Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Para pemuda tersebut juga terlihat mengibarkan bendera merah putih sambil menyerukan teriakan-teriakan "Pak Polisi, tugasmu mengayomi".

Suasana terlihat semakin memanas saat massa pemuda mulai melempat botol air mineral ke arah massa lainnya.

Sehingga aksi lempar botol terjadi.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Disertai Tindakan Anarkis, Hasto Kristiyanto: PDI-P Siap Berdialog 

Namun, massa dari PA 212 pun meminta kelompoknya untuk segera meninggalkan lokasi.

"Ayo pulang, jangan mau diprovokasi. Pulang. Kita tidak tanggung jawab kalau ada apa-apa disini," ucap seorang orator aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa dari kelompok pemuda masih berkumpul di depan barikade kepolisian.

Mereka sesekali melemparkan botol air mineral ke arah petugas polisi dan massa lainnya.

Imbauan jaga protokol kesehatan

Massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja terlihat berkerumun dan tak menjalankan jaga jarak di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Melihat hal itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa aksi tak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan. 

Apalagi saat ini Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Massa Aksi di Patung Kuda Tolak UU Cipta Kerja: Jangan Melawan Aparat TNI dan Polri

Heru tampak menyampaikan imbauannya melalui pengeras suara yang terhubung melalui mobil pengurai massa V8 Raisa.

"Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang orasi, tetapi semua perlu menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan," ujar Heru, kepada massa dengan jarak cukup jauh dari barrier beton dan kawat berduri yang memisahkan mereka, di lokasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: AHY Mengaku Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja

Namun, saat Heru berbicara, seorang orator dari aksi massa juga masih terus berbicara di atas mobil komando.

Hal tersebut membuat suara keduanya bersahutan dan tidak jelas apa yang disampaikan kedua belah pihak.

Meski tak digubris, Heru tetap meneruskan imbauannya kepada para aksi massa.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Orator: Tidak Ada Pilihan Kecuali Jokowi Mundur

Dia menegaskan kepolisian tak melarang mereka berunjuk rasa ataupun berorasi.

Akan tetapi, dia meminta massa perlu mematuhi ketertiban dan peraturan yang berlaku. 

Sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan.

"Silakan orasi, tapi tanpa harus ada yang tersakiti, tanpa harus ada dirugikan. Karena semua fasilitas yang ada di sini dibangun oleh uang rakyat," kata Heru.

Hingga Heru selesai berbicara, orator pengunjuk rasa masih terus berbicara.

Bahkan massa yang berunjuk rasa hanya merespon pernyataan yang disampaikan orator demo dari atas mobil komando.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas