Polri Jelaskan Insiden Penangkapan Kader dan Perusakan Kantor GPII di Menteng
Sebuah video yang menunjukkan kondisi kantor yang telah dirusak tersebut pun viral di media sosial.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi aparat kepolisian yang diduga merusak dan menangkap sejumlah kader di Kantor PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020) malam.
Sebuah video yang menunjukkan kondisi kantor yang telah dirusak tersebut pun viral di media sosial.
Kerusakan itu imbas dari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di sekitar Menteng.
"Kejadian itu tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, memang benar ada. Pada saat sudah bubar semua massa, baik itu perusuh, terjadi di daerah Menteng ada pembakaran ban dan juga penutupan jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dia mengatakan lokasi pembakaran ban peserta unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berdekatan dengan kantor PP GPII.
Saat itu, petugas telah mengimbau massa untuk membubarkan diri dan membuka jalan tersebut.
Baca juga: Detik-detik Mobil Ambulans Diberondong Gas Air Mata oleh Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Menteng
"Petugas di lapangan sudah menghimbau untuk segera dimatikan karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan petugas polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa mendorong massa agar membubarkan diri.
Saat itu, banyak massa yang melarikan diri ke dalam gang hingga masuk ke Kantor GPII.
"Himbauan tidak dihindarkan sehingga petugas mencoba mendorong dan mereka melarikan diri ke dalam 1 gang ada yang macam-macam sekitar 300 sampai 400 orang itu melarikan diri bahkan masuk ke dalam GPII," jelasnya.
Atas insiden itu, pihak kepolisian menangkap sejumlah orang di sekitar lokasi Kantor GPII. Hingga saat ini, seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan.
"Kita lakukan penangkapan mengamankan orang-orang tersebut. Ada 4 orang yang kita amankan, masih kita dalami nanti. Bagaimana hasilnya kalau tidak, kami lepaskan juga," tandasnya.
Namun, Kepolisian RI tidak menjelaskan lebih lanjut perihal terkait dugaan adanya oknum personelnya yang melakukan perusakan di kantor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum GPII Masri Ikoni mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Kantor GPII.
Selain menangkap sejumlah kader, ada oknum anggota polisi yang diduga melakukan perusakan.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII),” kata Masri lewat keterangannya, Rabu (14/10).