Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda: Jenazah Gantung Diri di Jasinga Identik Dengan Ciri-Ciri Cai Changpan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan ciri-ciri Cai Changpan alias Cai Ji Fan identik dengan jenazah yang ditemukan gantung diri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kapolda: Jenazah Gantung Diri di Jasinga Identik Dengan Ciri-Ciri Cai Changpan
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan ciri-ciri Cai Changpan alias Cai Ji Fan identik dengan jenazah yang ditemukan gantung diri di lokasi pabrik pembakaran ban, Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

"Saya sampaikan ketika kami temukan yang bersangkutan gantung diri hasil identifikasi bahwa beberapa ciri-ciri identik dengan terpidana mati Cai Changpan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Menurut Nana, ciri-ciri identik yang ditemukan adalah jenazah itu memiliki sidik jari dan tato yang persis Cai Changpan. Hal itu berdasarkan pemeriksaan autopsi yang dilakukan petugas medis di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Mulai dari sidik jari, beberapa tato yang selama ini memang kami mempunyai data-data ini dan hasil sidik jari dan beberapa tato identik dengan terpidana mati," pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020) menjelaskan kasus kematian Cai Changpan terpidana mati yang bunuh diri di hutan Jasinga usai lari dari Lapas Tangerang.
Kapolda Metro Jaya Irjen pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020) menjelaskan kasus kematian Cai Changpan terpidana mati yang bunuh diri di hutan Jasinga usai lari dari Lapas Tangerang. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Untuk diketahui, Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga.

Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.

Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB. Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan otopsi.

Berita Rekomendasi

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.

Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan. Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas