Dapat Restu dari Pemprov, CGV Kembali Beroperasi di Jakarta Mulai Besok
CGV Indonesia memastikan akan kembali mengoperasikan bioskopnya besok, Rabu (21/10/2020).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CGV Indonesia memastikan akan kembali mengoperasikan bioskopnya besok, Rabu (21/10/2020).
Ini seiring dengan lolosnya CGV dalam proses asesmen oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Public Relations Manager CGV Indonesia Hariman Chalid mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat keputusan (SK) khusus pembukaan bioskop CGV yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: 11 Aturan yang Wajib Dipatuhi Pengunjung saat Nonton di Bioskop XXI
"Rencana pembukaan kembali bioskop CGV di beberapa lokasi Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Ia menjelaskan, dalam proses assessment tersebut tim teknis Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo, meninjau langsung bioskop CGV untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Selain Penonton Wajib Keluar 30 Menit Sekali, Berikut Panduan Menonton Bioskop XXI di Tengah Pandemi
Hasilnya, dapat disimpulkan bahwa protokol kesehatan bioskop CGV telah sesuai dengan protokol kesehatan yang disarankan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, ditekankan pula kepada pihak CGV bahwa kapasitas penonton maksimal sebesar 25 persen.
Hariman menyatakan, pihaknya akan terus mematuhi arahan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam mengoperasikan bioskop CGV di tengah pandemi Covid-19.
"Kami akan mematuhi semua regulasi dan instruksi dari pemerintah. Pembukaan bioskop akan diiringi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.
Sebelumnya, pada rapat pengusaha bioskop yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pekan lalu, hanya CGV yang memutuskan untuk tetap membuka bioskopnya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Dalam beroperasi CGV bakal mengandalkan film-film asal Korea Selatan.
Sementara Cinema XXI dan Flix Cinema memilih untuk tetap tutup karena pembatasan kapasitas penonton hanya 25 persen, dinilai tak masuk skala bisnis.
Hal ini senada dengan keputusan pemilik film nasional maupun luar negeri, khususnya Amerika, yang juga enggan memasarkan filmnya ke bioskop.
"Keduanya tetap tunggu sampai 50 persen kapasitasnya, kalau 25 persen enggak mau. Serta pihak asosiasi film juga bilang kalau 25 persen berat," ujar Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Izin Pemprov, Besok CGV Kembali Beroperasi di Jakarta"