Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Menolak UU Cipta Kerja di Jakarta: Ada Aksi Teatrikal, Para Demonstran Bubar tanpa Bentrokan

Mahasiswa meminta Jokowi agar segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Demo Menolak UU Cipta Kerja di Jakarta: Ada Aksi Teatrikal, Para Demonstran Bubar tanpa Bentrokan
Tribunnews/Herudin
Massa berfoto bersama aparat yang menjaga demonstrasi di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka berdemonstrasi untuk memperingati setahun kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja kembali terjadi pada Selasa, (20/10//2020 di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam aksi demonstrasi itu, ada sekitar 2.150 pengunjuk rasa, mayoritas adalah elemen buruh,

Ada sejumlah mahasiswa yang ikut dalam demo itu, terutama tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Selain itu, unjuk rasa tersebut sekaligus memperingati setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Berikut sejumlah hal mengenai demonstrasi kemarin.

1. Jokowi lagi-lagi tak temui demonstran

Setelah dikritik karena melawat ke Kalimantan Tengah untuk menengok kawasan lumbung pangan pada demonstrasi besar 8 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo kembali jadi sorotan karena lagi-lagi tak berada di Istana Negara kemarin.

Massa saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Selain menolak UU Cipta Kerja, demonstrasi tersebut juga mengkritik kinerja setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Massa saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Selain menolak UU Cipta Kerja, demonstrasi tersebut juga mengkritik kinerja setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
BERITA TERKAIT

Halaman selengkapnya >>>

 
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas