Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Cai Changpan Lanjut, Polisi Periksa Anak Buah Menteri Yasonna, Kemungkinan Tersangka Bertambah

Polda Metro Jaya memastikan kasus kaburnya Cai Changpan jalan terus, Polisi bakal periksa anak buah Menteri Yasonna, kemungkinan tersangka bertambah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Cai Changpan Lanjut, Polisi Periksa Anak Buah Menteri Yasonna, Kemungkinan Tersangka Bertambah
istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Rika menuturkan pegawai yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga.

Sementara menjalani pemeriksaan, 5 orang tersebut dimutasi ke Kantor Wilayah Banten Kemenkumham.

Polisi sorot kejanggalan kaburnya Cai Changpan

Sebelumnya kata Yusri, setelah memeriksa sekitar 14 saksi dalam kasus ini, kepolisian akhirnya meyakini ada sejumlah kejanggalan atas kaburnya napi tersebut.

Seperti diketahui napi kasus narkoba yang divonis mati pada 2017 itu, berhasil kabur dengan membuat lubang sedalam dua meter di bawah sel tahanannya.

Lalu memanjang sekitar 30 meter menuju gorong-gorong atau saluran air di luar lapas.

"Ada beberapa kejanggalan yang didapat penyidik," tegas Yusri.

Berita Rekomendasi

"Di antaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.

Padahal katanya ada tiga shift tim petugas penjaga lapas setiap harinya dan setiap pergantian shift, petugas memeriksa semua keberadaan napi di dalam Lapas.

"Dari pemeriksaan, petugas yang berjaga saat itu yakni shift pertama tidak mengecek keberadaan para napi dan tahanan"

"Petugas shift berikutnya atau yang kedua juga melakukan hal sama tidak melakukan pengecekan," ungkap Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020) menjelaskan kasus kematian Cai Changpan terpidana mati yang bunuh diri di hutan Jasinga usai lari dari Lapas Tangerang.
Kapolda Metro Jaya Irjen pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020) menjelaskan kasus kematian Cai Changpan terpidana mati yang bunuh diri di hutan Jasinga usai lari dari Lapas Tangerang. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Oleh petugas jaga di shift ke tiga itulah, akhirnya baru diketahui napi yang bersangkutan sudah tidak ada di selnya.

"Lalu dari keterangan napi satu selnya yang WNA Singapura, menyampaikan bahwa napi narkoba itu sudah melarikan diri 11 jam lalu," ujar Yusri.

Kejanggalan lain adalah petugas pemantau penjaga menara mengaku sedang tidur, saat napi narkoba asal China itu kabur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas