UU Cipta Kerja
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Halte Sarinah yang Fotonya Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya masih memburu sejumlah pelaku utama pembakaran Halte Sarinah, Jakarta Pusat, saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu sejumlah pelaku utama pembakaran Halte Sarinah, Jakarta Pusat, saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
Foto para pelaku yang sedang beraksi melakukan pembakaran Halte Sarinah itu sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi dan pengejaran kepada para pelaku yang diduga sebagai perusuh itu.
Di samping, sudah mengamankan dan menetapkan beberapa pelaku yang melakukan aksi anarkis saat demonstrasi tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Karena memang masih ada pelaku lain, di samping beberapa pelaku perusakan dan pembakaran yang sudah kami amankan dan tetapkan tersangka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Pembangkangan Sipil Tolak Bayar Pajak Tak Efektif Batalkan UU Cipta Kerja
Ia mengatakan, pihaknya bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
"Kami juga kumpulkan alat buktinya, minimal dua alat bukti untuk bisa menahan mereka semuanya," ucap Yusri.
Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar karena penyidik masih terus bekerja.
"Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," ucap Yusri.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan dalam kasus demo anarkis pada 8 Oktober dan 13 Oktober, pihaknya sudah menetapkan 143 orang sebagai tersangka.
Baca juga: Fraksi PKS Desak Drama Pasal 46 Dalam UU Cipta Kerja Diusut Tuntas