Belasan Kamera e-TLE Rusak, Polda Metro Jaya Sudah Tangkap Beberapa Pelaku
ada 12 titik kamera tilang elektronik (e-TLE) yang rusak pascademo penolakan UU Cipta Kerja berujung ricuh pada awal dan pertengahan Oktober 2020
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku perusak belasan kamera tilang elektronik (e-TLE) sudah ditangkap.
Saat ini kepolisian masih menyelidiki pihak lain yang mungkin terlibat.
"Masih dalam penyelidikan dan beberapa sudah ditangkap juga. Kemarin sudah diekspos sama Krimum," ungkap Sambodo di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Apalagi kata dia dekat titik kamera e-TLE, terpasang CCTV yang juga menyorot ke arah kamera tilang elektronik itu. Sehingga dapat membantu proses identifikasi pelaku perusakan.
"Nggak mungkin rusak sendiri kan. Tapi kan ini di depan kamera e-TLE ada CCTV juga nanti kita lihat lah prosesnya seperti apa yang rusak," tutur Sambodo.
Baca juga: 12 Kamera Tilang Elektronik di Kawasan Sudirman-Thamrin Rusak Pascademo UU Cipta Kerja
Diketahui ada 12 titik kamera tilang elektronik (e-TLE) yang rusak pascademo penolakan UU Cipta Kerja berujung ricuh pada awal dan pertengahan Oktober 2020 lalu. Saat ini proses perbaikan masih dilakukan.
Kamera yang rusak berada di sekitar ruas Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin, khususnya dekat pos lalu lintas yang juga ikut dibakar.
Kerusakannya bermacam - macam mulai dari panel rusak, posisi kamera yang tidak proporsional akibat hantaman benda, hingga kabel - kabel yang putus.