Maling Motor Bermodus Obeng Kembang, Ompong dan Bibir Ditangkap Polsek kebon Jeruk
Polisi tangkap dua maling motor, RM alias Bibir dan YS alias Ompong yang beraksi menggunakan obeng kembang bukan kunci letter T seperti maling lainnya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap dua maling motor yang biasa beraksi di Jakarta Barat, mereka yakni RM alias Bibir dan YS alias Ompong.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono mengatakan pelaku Bibir ditangkap lebih dulu saat jajaran Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk tengah operasi Kamis (29/10/2020) pukul 04.28 WIB.
Saat itu jajaran yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Yudi Adiyansyah melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
Akhirnya pria berinisial RM alias Bibir (28) diberhentikan polisi di Jalan Musyawarah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Lalu kami minta RM keluarkan surat-surat kendaraan. Namun RM tidak dapat menunjukannya kepada aparat berwajib," jelas Sigit dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Pengakuan Remaja Spesialis Maling Aglonema : Bantah Bukan Otak Pencuri, Hanya Bertugas Petik Bunga
Polisi pun mengintrograsi RM, akhirnya RM mengakui bahwa motor yang dikendarainya adalah hasil curian.
Motor itu dicuri bersama rekannya YS alias Ompong (22).
Selang sehari penangkapan RM, polisi berhasil meringkus YS.
"Setelah diselidiki, ternyata kedua pelaku sudah 15 kali mencuri motor di kawasan Jakarta Barat," ungkap Sigit.
Satu motor yang dicurinya adalah milik seorang pekerja toko meubel di kawasan Kepala Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku Ompong dan Bibir mencuri motor tersebut sehari sebelum keduanya diringkus polisi Rabu (28/11/2020) pukul 18.00 WIB.
Motor yang terkunci stang dan kontak itu digondol keduanya saat tengah terparkir di depan toko meubel.
"Korban langsung melapor ke kami dan kami langsung lakukan perburuan," jelasnya.
Modus Pakai Obeng Kembang
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah mengatakan bahwa kedua pelaku memiliki modus berbeda dalam menggasak motor korban.
Keduanya tidak gunakan kunci letter T seperti modus pencurian motor lainnya.
Melainkan keduanya menggunakan obeng kembang untuk mematahkan kunci stang motor.
"Nantinya setelah kunci stang patah motor dibawa ke tempat sepi," jelas Yudi.
Baca juga: Maling Motor Berkaos Doraemon yang Resahkan Warga Tambora Akhirnya Tertangkap
Setelah merasa aman, keduanya kemudian menyambung kabel kontak untuk hidupkan mesin kendaraan.
Ketika mesin menyala para pelaku menyetut motor curian dan membawanya kabur.
Yudi menduga kedua pelaku sudah lihai dan berpengalaman tentang spesifikasi kendaraan.
Sebab keduanya dapat menyalakan mesin motor hanya dengan menyambungkan kabel mesin.
Baca juga: 300 Pentol Bakso Dicuri, Maling Juga Sempat Masak Mie Ayam hingga Mandi dan Ganti Celana
Saat ini polisi masih memburu penadah motor curian berinisial EL yang sudah berstatus DPO.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng kembang dan satu Unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih dengan nomor T – 3358 – YR senilai Rp12 juta.
Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 15 Kali Beraksi, Ompong dan Bibir Spesialis Pencuri Motor di Jakarta Barat Akhirnya Diringkus Polisi,