Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksinya Viral di Media Sosial, Penjambret Ponsel Wanita di Sunter Dihadiahi Timah Panas

Pelaku sebelumnya melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksinya Viral di Media Sosial, Penjambret Ponsel Wanita di Sunter Dihadiahi Timah Panas
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Ismail (35), jambret yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara usai aksinya viral di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap jambret bernama Ismail (35).

Pelaku sebelumnya melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2020).

Berdasarkan pentunjuk video CCTV, kepolisian pun akhirnya membekuk Ismail tak lama setelah kejadian.

Pelaku diketahui menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli Narkoba.

Baca juga: Butuh Uang Untuk Service Motor, 2 Remaja Jambret dan Lukai Seorang Pelajar SMP di Tangerang Selatan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap Ismail.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Ismail positif mengonsumsi metamfetamin alias sabu.

Berita Rekomendasi

"Pada saat ditangkap, kita lakukan pemeriksaan urine-nya. Ternyata yang bersangkutan mengonsumsi narkotika jenis sabu," kata Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020).

Selain untuk beli sabu, pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Nekat Jambret Ponsel Kepala Cabang Bank yang Sedang Bersepeda, Pelaku Dikepung dan Ditendang

Apalagi setelah dirinya menjadi pengangguran beberapa waktu terakhir setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai buruh.

"Selain itu, uang hasil kejahatannya juga untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya karena sudah tidak ada pekerjaan lagi," kata Sudjarwoko.

Diberitakan sebelumnya, Ismail ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (2/11/2020) lalu usai aksinya menjambret wanita di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial.

Aksi terakhirnya terjadi pada Minggu (1/11/2020) lalu, di mana dirinya terekam CCTV saat sedang menjambret ponsel korban, Regina (25), di Jalan Danau Sunter Selatan.

Baca juga: Berusaha Kabur setelah Jambret HP Anak, Pelaku Terjatuh dan Langsung Diikat di Tiang oleh Warga

Polisi bisa menangkap Ismail dalam kurun waktu 1x24 jam penyelidikan setelah mendapat laporan korban beserta barang bukti rekaman CCTV.

Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga petugas pun menembak kakinya.

"Pada saat itu tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur," ucap Sudjarwoko.

Ismail ditangkap di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, beserta sejumlah barang bukti.

"Barang bukti antara lain satu unit motor yang dipergunakan pelaku serta 20 unit handphone berbagai merk hasil kejahatan," ucap Sudjarwoko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penjambret Ponsel Wanita di Sunter Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas