Marah Sakti Siregar: Jadilah Wartawan yang Kompeten, Berkualitas dan Profesionalitas
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-49, hari Kamis dan Jumat (5-6/2020) di Sekretariat PWI Jaya, Jln Suryopranoto, Jakarta Pusat.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-49, hari Kamis dan Jumat (5-6/2020) di Sekretariat PWI Jaya, Jln Suryopranoto, Jakarta Pusat.
UKW dibuka Kamis (5/11/2020) pagi oleh Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Jaya Tb. Adhi, juga dihadiri beberapa pengurus harian, seperti Kesit Budi Handoyo, Naek Pangaribuan, Iqbal Irsyad, Kadirah, dan Ketua DKP Diapari Sibatangkayu.
Tidak seperti pelaksanaan UKW sebelumnya yang bisa diikuti banyak peserta, UKW kali ini diikuti 21 peserta, dari berbagai daerah. Tetapi, saat registrasi hanya 18 peserta yang mendaftar ulang. Rinciannya, 15 peserta untuk kategori muda, dan tiga kategori madya.
Dengan tambahan 14 peserta yang lulus dari UKW Angkatan ke-49 PWI Jaya ini, jumlah keseluruhan peserta kompeten dari PWI tingkat nasional menjadi 12.385 orang.
"Saya dan teman-teman penguji tentunya senang dengan keberhasilan kalian. Selamat! Kami tentu berharap kalian menjadi wartawan berkualitas dan profesionalitas," ungkap penguji senior Marah Sakti Siregar, dalam sambutan penutupan UKW Angkatan ke-49 PWI DKI Jaya ini.
Setelah dua hari menjalani UKW, akhirnya14 orang yang ikut dinyatakan kompeten. Yakni, 12 dari kategori muda, dua dari madya.
"Alhamdulillah, syukur dan terima kasih kami atas waktu dan kesempatan yang diberikan para penguji kepada kami. Saya dan teman-teman akan terus belajar, sebagaimana disampaikan Pak Djunaidi, penguji kami, asal Medan, Sumut," ucap Jerry Makmurta, perwakilan peserta kategori muda.
Marah Sakti Siregar yang juga Tenaga Ahli Dewan Pers itu, meminta ke-14 peserta yang kompeten dari UKW Angkatan ke-49 PWI Jaya senantiasa mampu menjaga marwahnya sebagai wartawan yang kompeten, berkualitas dan profesionalitas.
"Kalian wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan turunannya, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), serta Undang Undang lainnya," papar Marah Sakti Siregar.
Dari total empat penguji, Marah Sakti Siregar menjadi penguji kategori madya. Tiga penguji lainnya, untuk kategori muda, yakni Djunaidi Tjunti Agus, Abdul Rahim Lubis, dan Rita Sri Hastuti.