Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Depok Pertanyakan Halal-Haram Vaksin Covid-19

Dedi menegaskan, pada prinsipnya Kota Depok sudah siap untuk menerima pendistribusian vaksin Covid-19 ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Depok Pertanyakan Halal-Haram Vaksin Covid-19
Lionel BONAVENTURE / AFP
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok masih menunggu pendistribusian vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat untuk dibagikan ke sejumlah warga pada bulan November ini.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, mengatakan, informasi terakhir yang didapatnya saat ini vaksin tersebut masih diuji klinis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kalau vaksin itu menunggu arahan, karena sekarang lagi diteliti di BPOM,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: KJRI Jeddah Ungkap Kondisi Terkini Tiga Jemaah Umrah Indonesia yang Positif Covid-19

Dedi menegaskan, pada prinsipnya Kota Depok sudah siap untuk menerima pendistribusian vaksin Covid-19 ini.

“Begini, vaksin ada ya kita sudah siap. Karena vaksin itu kan kewenangannya ada di pemerintah pusat. dari pemerintah pusat baruke Gubernur Jawa Barat. Nah kita udah melatih orang yang akan memberi vaksinnya (vaksinator), lokasi pemberiannya sudah kami siapkan juga. Intinya Depok kalau diminta November nerima vaksin, kita sudah siap,” tegasnya.

Lebih lanjut ihwal vaksin, Dedi berujar pihaknya telah membuat survei kepada warga yang nantinya akan menerima vaksin tersebut.

Berita Rekomendasi

Hasilnya, ada sejumlah warga yang menolak dengan beberapa alasan.

“Yang pertama mereka tidak percaya efektif vaksin, kedua kurang yakin vaksin itu akan menjadi penyembuh, yang ketiga ada kekhawatiran yang beritanya vaksin itu berdampak tubuhnya malah sakit dan yang terakhir itu soal halal dan haram vaksin tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Warga Depok Soal Vaksin Covid-19: Persoalkan Efektifitas Hingga Halal Haram

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas