Dua Dari Empat Pelaku Begal Pesepeda Kolonel Marinir Ditangkap, Terungkap Peran Para Tersangka
Polda Metro Jaya menangkap dua dari empa pelaku begal terhadap pesepeda perwira TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua dari empat pelaku begal terhadap pesepeda perwira TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial RHS (32) dan RY (39).
Peristiwa aksi begal pesepeda itu terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020).
Kedua pelaku RHS dan RY merupakan warga kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni N dan D masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Dua Begal Sepeda Kolonel Marinir Pangestu Sudah 5 Kali Beraksi di Sarinah, Thamrin Hingga Mangga Dua
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, RHS berperan sebagai pemetik atau perampas ponsel, sedangkan RY berperan sebagai joki.
"Keduanya tertangkap kamera CCTV saat beraksi terhadap korban anggota TNI atau perwira marinir berpangkat kolonel," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020).
Dari tangan pelaku disita pakaian yang digunakan saat beraksi.
Baca juga: Dua dari Empat Pelaku Begal Anggota Marinir Berhasil Diringkus Polisi
Di antaranya, satu jaket putih bercorak, satu celana jins panjang hijau, satu helm warna hitam, satu ransel hitam, satu helm merk DGR hitam.
Selain itu, satu sweater Dendev Compani abu–abu, satu celana pendek, satu tas selempang merk hitam, satu baju orange, sepasang sepatu cokelat.
Kronologis kejadian, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka RY alias R, RHS, D dan N berkumpul.
Baca juga: TNI Nyaris Kena Begal 4 Orang saat Bersepeda, Tangan Kolonel Marinir sampai Patah
Kemudian mereka beriringan mengendarai dua sepeda motor.
"Tersangka N yang DPO (daftar pencarian orang-Red) berboncengan dengan tersangka RHS, kemudian tersangka RY alias R berboncengan dengan tersangka D yang juga DPO."
"Mereka berangkat dari Rivoli Senen Jakarta Pusat menuju Monas atau Jalan Medan Merdeka Barat Gambir, Jakarta Pusat," kata Nana Sudjana.
Kemudian tersangka N dan tersangka RHS berhenti di depan Halte di Jalan Merdeka Barat.
"Tidak lama berselang lewat korban perwira TNI yakni Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, dari belakang sebelah kiri tersangka N dan dan tersangka RHS menyalip dengan tujuan mengambil handphone korban," katanya.
Ponsel korban diketahui diletakkan di stang sepeda.
"Lalu terjadilah tarik menarik. Karena kehilangan keseimbangan korban terjatuh dan terluka pada pelipis kanannya. Kemudian semua tersangka kabur," katanya.
"Dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun," katanya.
Nana Sudjana juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil tes urine terhadap RHS dan RY diketahui keduanya positif narkoba jenis sabu.
"Keduanya positif narkoba jenis amphetamine," kata Nana Sudjana.
Menurut dia, motif pelaku melakukan aksi begal pesepeda karena untuk membeli narkoba.
Dari keterangan dua tersangka yang dibekuk mereka mengaku sudah 5 kali melakukan kejahatan serupa yakni aksi begal pesepeda.
Atas perbuatannya, kata Nana Sudjana, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan junto Pasal 53 KUHP.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 2 Pelaku Aksi Begal Pesepeda Kolonel Marinir Dibekuk, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron