Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabid Humas Polda Metro Jaya: Saya Tegaskan, Belum Ada Penangkapan Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menampik kabar pihaknya telah menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kabid Humas Polda Metro Jaya: Saya Tegaskan, Belum Ada Penangkapan Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menampik kabar pihaknya telah menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).

Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.

"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Fokus Buru Penyebar Pertama Kali Video Syur Mirip Artis Gisel dan Jessica Iskandar

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.

Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).

Berita Rekomendasi

"Saudara FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Kombes Yusri Yunus.

Baca juga: Dituding sebagai Pria di Video Syur Mirip Gisel, Adhietya Mukti Klarifikasi, Ungkap Kondisi Keluarga

Laporan tersebut, jelas Kombes Yusri Yunus, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.

Sehari berselang, Polda Metro Jaya kembali menerima laporan serupa.

Kali ini dilayangkan pengacara Pitra Romadoni Nasution.

"Kemudian tanggal 8 November ada juga yang melaporkan lagi ke Polda inisial PRN, melaporkan tiga akun."

"Laporan polisi sudah kita terima. Yang tanggal 8 November memang baru kita terima dan diteliti," ucap Kombes Yusri Yunus.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas