Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin Pagi, Jumlah Penumpang KRL Mencapai 113.341 Orang

KAI Commuter mencatat jumlah penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) pada Senin (16/11/2020) pagi mencapai 113.341 orang.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Senin Pagi, Jumlah Penumpang KRL Mencapai 113.341 Orang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penumpang menunggu kereta commuter line untuk berangkat di Stasiun Tanah Abang Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Mulai Sabtu (19/9/2020) PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyesuaikan jam operasional KRL commuter line, hal itu dilakukan sehubungan dengan pemberlakuan pengetatan PSBB di DKI Jakarta. Mulai Sabtu ini, KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 20.00 WIB. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI Commuter mencatat jumlah penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) pada Senin (16/11/2020) pagi mencapai 113.341 orang.

VP Corporate KAI Commuter Anne Purba menyebutkan, jumlah penumpang KRL ini meningkat dibandingkan Senin pekan lalu yang hanya 112.952 orang.

"Meskipun ada kenaikan jumlah penumpang, kondisi di seluruh stasiun KRL terpantau relatif kondusif pada pagi hari ini," ucap Anne dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

Anne juga mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak juga berjalan dengan baik dengan penyekatan yang diatur oleh petugas.

Stasiun yang mencatat kenaikan jumlah penumpang, lanjut Anne, antara lain Stasiun Citayam 8.609 pengguna, naik 19 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu, Stasiun Bekasi 7.051 pengguna, naik 13 persen dan Stasiun Cilebut 5.220 pengguna, naik 2 persen.

"Saat ini, KAI Commuter mengoperasikan sebanyak 997 perjalanan KRL per harinya dengan waktu operasional mulai pukul 04.00 WIB-24.00 WIB," ucap Anne.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, KAI Commuter berharap para penumpang dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel dan memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang padat.

"Kami juga berharap penumpang KRL dapat menaati aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Kemudian Anne juga menegaskan, KAI Commuter juga untuk sementara masih melarang penumpang anak balita menggunakan jasa perjalanan KRL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas