Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Ingatkan Anies Baswedan Aturan PSBB Dalam Penanganan Covid-19

Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani pandemi Covi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Ingatkan Anies Baswedan Aturan PSBB Dalam Penanganan Covid-19
instagram/tengkuzulkarnain
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan sudah bertemu dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga diajak minum teh di kediamannya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/11/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Dasco, menyikapi pernyataan Anies yang membandingkan pengawasan protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab dan Pilkada serentak 2020. 

"Massa yang dibandingkan di luar Pilkada itu juga sudah ada aturan yang jelas, terutama bagi pak Anies juga ada soal aturan PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta," papar Dasco di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Anies Baswedan Singgung Pilkada, FPI Sebut Kerumunan Saat Gibran Daftar Calon Wali Kota Solo

Diputuskannya Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, kata Dasco, sudah memiliki payung hukumnya dan terdapat Peraturan KPU (PKPU) yang di dalamnya mengatur pengendalian Covid-19.

"Jadi saya pikir bukan soal masalah membandingkan, tapi ini sama-sama kita mencegah dan ikut bersama-bersama, berperan aktif dalam memerangi Covid-19," papar politikus Gerindra itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas