Politikus Nasdem Bela Anies, Alasannya Kalau Acara Rizieq Shihab Dibubarkan Bisa Rusuh
Sebab, jemaat yang datang dalam acara yang digelar Sabtu (17/11/2020) lalu itu dihadiri oleh ribuan orang.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino menilai, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak langsung membubarkan kerumunan massa saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab sudah tepat.
Ia menilai, jika saat itu Anies membubarkan paksa acara tersebut, maka kekacauan bakal terjadi.
Sebab, jemaat yang datang dalam acara yang digelar Sabtu (17/11/2020) lalu itu dihadiri oleh ribuan orang.
"Kita sama-sama tahu, kalau terjadi pemaksaan pembubaran itu bisa terjadi bentrok, kalau chaos siapa yang dirugikan?" ucapnya, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Singgung Pilkada, FPI Sebut Kerumunan Saat Gibran Daftar Calon Wali Kota Solo
Terlebih personel Satpol PP yang diterjunkan tak sebanding dengan banyaknya jemaat yang hadir dalam acara yang dihelat di sepanjang Jalan KS Tubun itu.
Menurutnya, langkah Pemprov DKI melalui Pemkot Jakarta Pusat yang melayangkan surat imbauan agar acara itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan merupakan bukti keseriusan Anies dalam penanganan Covid-19.
Terlebih, Anies juga telah menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq yang dianggap lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Pemda DKI sudah melakukan pencegahan lewat surat imbauan itu, bahwasannya jangan kerumunan, tapi pada faktanya masih juga bandel. Kerumunan tetap terjadi, maka daripada itu kami sanksi," ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI ini pun meminta semua pihak tak saling menyalahkan.
Pasalnya, Pemprov DKI tak berdiri sendiri dalam mengamankan gelaran acara pernikahan putri keempat pentolan FPI yang diketahui bernama Syarifah Najwa Shihab ini.
"Kami ingin semua berjalan sesuai dengan kesepakatan, hari ini masih PSBB transisi, semua orang patuh hukum, tidak ada yang kebal hukum, kalau ada pihak yang masih juga bandel, merasa mau menangnya sendiri, kita sanksi," tuturnya.
Penjelasan Satpol PP DKI
Acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar di tengah pandemi Covid-19 pada akhir pekan kemarin menuai polemik.
Selain akun Twitter Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro yang diserbu netizen.
Mereka membully atau merisak satu unggahan atau cuitan di akun Twitter tersebut.
Cuitan yang menjadi sasaran netizen adalah mengenai imbauan Polda Metro Jaya untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pemprov DKI pun banjir kritik lantaran dianggap tak melakukan upaya pencegahan.
Terkait hal ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin buka suara dan membantah anggapan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan saat acara itu dihelat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Pemprov dalam hal ini Satpol PP tidak diam dan terus melakukan pengawasan dan pendisiplinan, penegakan protokol Covid," ucapnya, Senin (16/11/2020).
"Enggak ada bilang enggak tegas. Kami kan ada prosedurnya, ada syaratnya," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Ketika Simpatisan Rizieq Shihab dan Nikita Mirzani Saling Lapor ke Polisi
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berkilah, sebelum acara pihaknya telah menyurati keluarga Habib Rizieq untuk menjaga protokol kesehatan.
Namun, upaya meminimalisir pelanggaran ternyata tak berjalan sesuai harapan.
"Kemarin kan sudah ada tindakan, pak Wali Kota sudah bersurat (kepada Habib Rizieq san FPI), mengingatkan agar mematuhi protokol dan sebagainya," ujarnya.
Saat berlangsungnya acara, Arifin mengatakan, ratusan petugas Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan saat acara berlangsung.
Hasilnya, puluhan warga terjaring razia dan total denda yang terkumpul mencapai Rp 1,5 juta.
"Kami juga lakukan pengawasan dan penindakan, ada 36 orang yang tidak memakai masker, kami sudah tindak," tututnya.
Baca juga: Luapan Kritik Warga untuk Pemerintah Soal Kerumunan Habib Rizieq, Sebut Standar Ganda, Respon FPI
Bahkan, keluarga Habib Rizieq dijatuhi denda hingga Rp 50 juta lantaran dinilai gagal menerapkan protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Imam Besar FPI itu pun dilaporkan telah melunasi denda yang diberikan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dianggap Tak Berkutik di Depan Habib Rizieq, Satpol PP DKI Jakarta: Kami Tidak Diam, Sudah Ditindak,