Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Hampir 12 Jam, Ketua Panitia Acara Akad Nikah Putri Habib Rizieq Dicecar 37 Pertanyaan

Ustaz Haris Ubaidillah dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Diperiksa Hampir 12 Jam, Ketua Panitia Acara Akad Nikah Putri Habib Rizieq Dicecar 37 Pertanyaan
Tribunnews/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

Bila dari hasil pemeriksaan ini ditemukan adanya tindak pidana, maka polisi bakal langsung mengusutnya.

"Kalau ada pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana, batu kemudian dinaikkan ke proses penyidikan," tuturnya.

Tak hanya Anies, polisi hari ini juga memeriksa sejumlah pejabatan Pemprov DKI, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.

Selain itu, pihak RT, RW, Kepala KAU Tanah Abang, dan petugas Babinkamtibmas.

"Yang hadir hari ini ada 9 dan baru saja hadir Kepala Satpol PP. Jadi ada 10 yang hadir hari ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Selain 10 orang yang hadir hari ini, pihak kepolisian juga akan memanggil empat orang lainnya dalam untuk dimintai keterangan.

"Kami bagi jadi tiga elemen, elemen satu dari Pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), san beberapa saksi tamu yang hadir," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Badan Hukum FPI Siap Dampingin Anies

Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) menanggapi soal dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya imbas dari acara maulid nabi sekaligus pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pihak FPI mengaku siap jika memang Anies Baswedan memerlukan bantuan hukum.

"Kalau diminta kami siap, tapi kemungkinan Pak Anies memakai bantuan hukum dari Pemda atau internal," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Menurut Sugito, pemanggilan Anies tersebut sungguh disesali FPI.

"Kan dari teman-teman FPI sudah bayar denda Rp 50 juta. Menurut saya sih terlalu berlebihanlah," pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas