Polisi Ciduk Guru Silat yang Cabuli 2 Siswinya yang Masih Belasan Tahun
Kedua korban yang masih berusia belasan tahun merupakan murid di perguruan silat tempat Nanang mengajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang guru silat yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara,ditangkap polisi.
Ini lantaran pria 40 tahun ini diduga merudapaksa dua gadis di bawah umur.
Diketahui, kedua korban merupakan murid dari guru silat yang bernama Nanang Komarudin (40) tersebut.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto menjelaskan, penangkapan terhadap Nanang berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Kita dapat laporan dari masyarakat terkait kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru silatnya," kata Andry saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Okto: Jika Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032 Pencak Silat dan Sepaktakraw Dimainkan
Baca juga: Fakta Pencabulan Pengusaha Warget 5 Bocah di Warnet, Pelaku Beri Pengakuan Mengejutkkan
Baca juga: Jokowi: Pengembangan Sektor Pangan Butuh Cara-Cara Baru yang Inovatif
Adapun korban yang dicabuli pelaku masing-masing berinisial E dan AN.
Kedua korban yang masih berusia belasan tahun merupakan murid di perguruan silat tempat Nanang mengajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Nanang sendiri sudah ditangkap polisi pada Rabu sore ini dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Dijelaskan Andry, kronologi serta segala hal tentang kasus ini akan diterangkan dalam waktu dekat.
"Nanti lengkapnya kami rilis ya," ucap Andry. (TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Diduga Cabuli Dua Muridnya, Seorang Guru Silat Diciduk Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.