Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadir Pemeriksaan di Bareskrim, Ridwan Kamil: Bukan Diperiksa Tapi Dimintai Keterangan

Hadir penuhi panggilan Bareskrim, Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil tegaskan bukan diperiksa tapi dimintai keterangan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hadir Pemeriksaan di Bareskrim, Ridwan Kamil: Bukan Diperiksa Tapi Dimintai Keterangan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi pemeriksaan penyidik Polri, Jumat (20/11/2020) terkait pelanggaran protokol kesehatan acara keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di gedung Bareskrim Polri, Kang Emil, sapaan akrabnya, datang menggunakan mobil berwarna hitam sekitar 09.43 WIB.

Dia memakai pakaian kemeja berwarna biru dongker dan mengenakan masker berwarna putih.

Ridwan kamil di bareskrim 1
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi pemeriksaan penyidik Polri, Jumat (20/11/2020) terkait pelanggaran protokol kesehatan acara keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dia juga tampak ditemani oleh sejumlah staff pemerintah provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil hanya menjawab singkat terkait kehadirannya di Bareskrim Polri.

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan aja untuk klarifikasi nanti hasilnya insya Allah saya sampaikan setelah klarifikasi," kata Kang Emil di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung, Ini yang Akan Digali Polisi

Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan kedatangan dia dalam pemeriksaan kali ini untuk diklarifikasi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan. Nanti secara umum dari klarifikasi disampaikan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas