Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kasatpol PP DKI Jakarta Pasang Baliho di Ruang Publik Ada Aturannya!

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan kepada pihak manapun untuk memahami bahwa pemasangan baliho di ruang publik ada aturannya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kata Kasatpol PP DKI Jakarta Pasang Baliho di Ruang Publik Ada Aturannya!
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala Satpol PP DKI Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI, Jumat (20/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan kepada pihak manapun untuk memahami bahwa pemasangan baliho di ruang publik ada aturannya.

Kata dia, tak masalah jika baliho dipasang di ruang privat.

Tapi kalau sudah berada di ruang publik, maka segalanya terikat pada aturan yang berlaku.

"Tentu untuk memasang sesuatu ada aturannya, di ruang publik dan sebagainya ada aturannya. Aturannya harus disampaikan," tegas Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Arifin pun meminta pihak yang memasang baliho di ruang publik untuk segera menurunkannya sendiri.

Kalau tidak, maka Satpol PP dibantu TNI/Polri akan secara paksa menurunkannya.

Upaya penertiban baliho itu dilakukan demi menciptakan Jakarta yang bersih dan teratur.

Baca juga: 4 Pernyataan Kontroversial Pangdam Jaya TNI: Sindir Habib Rizieq, Bubarkan FPI hingga Copot Baliho

Berita Rekomendasi

Sehingga tidak dicemari oleh spanduk atau baliho ilegal.

"Apabila tidak diturunkan, kita akan turunkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang lain, TNI-Polri," ucap dia.

Aparat TNI mendampingi polisi dan Satpol PP membongkar baliho liar bergambar Rizieq Shibab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Aparat TNI mendampingi polisi dan Satpol PP membongkar baliho liar bergambar Rizieq Shibab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). (WARTA KOTA/DESY SELVIANY)

"Sekali lagi ini dalam rangka mewujudkan Jakarta yang bersih, yang tertib, teratur. Mari kita jaga kota kita," pungkas Arifin.

Diberitakan sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan telah memerintahkan anggotanya untuk mencopot spanduk - spanduk maupun baliho pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Mulanya sejumlah petugas Satpol PP DKI sudah menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Tapi sejumlah orang justru kembali memasangnya. Oleh sebab itu TNI turun tangan ikut melakukan penurunan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas