Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Putri Rizieq Shihab dan Suaminya Tidak Hadiri Panggilan Polri

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan alasan ketidakhadiran keduanya lantaran tengah mengikuti kegiatan di tempat lain

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Alasan Putri Rizieq Shihab dan Suaminya Tidak Hadiri Panggilan Polri
Tangkap layar Youtube Mubarok Husein
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polri terkait pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahannya pada 14 November 2020 lalu.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan alasan ketidakhadiran keduanya lantaran tengah mengikuti kegiatan di tempat lain pada Jumat (20/11/2020) kemarin.

"Tidak pernah ada pemeriksaan yang ada undangan untuk klarifikasi. Tidak hadir karena sedang ada keperluan di tempat lain," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Azis menyampaikan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan kembali dari Polri.

"Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," tukasnya.

Proses akad nikah pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus
Proses akad nikah pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus (Youtube Front TV)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Baca juga: Jawab Ancaman Pangdam Jaya, FPI: OPM Bertahun-tahun Serang Masyarakat Tidak Dibubarkan

BERITA REKOMENDASI

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hanya 5 dari 7 orang saksi yang diundang oleh penyidik Polri yang diketahui menghadiri pemeriksaan hari ini. 

Kedua saksi yang hadir berasal dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Kegiatan klarifikasi hari ini telah dilakukan interview saksi. Yang diundang ada 7 orang, dari 7 orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu, Kombes Ahmad merincikan 5 orang saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini. Mereka berasal dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.

Rinciannya, HA Bin AA yang merupakan Humas Front Pembela Islam (FPI), putri Habib Rizieq Najwa Shihab, suami Najwa Muhammad Irfan Alaydrus dan I sebagai pihak yang menyewa tenda acara.


Selain itu, satu nama lainnya adalah HA bin H yang merupakan salah satu bagian keluarga dari Habib Rizieq.

"5 orang itu tidak hadir dan belum ada konfirmasi," ungkapnya.

Di sisi lain, kedua saksi yang telah menjalani pemeriksaan telah melaksanakan protokol kesehatan berupa rapid test. Hasilnya, kedua saksi negatif Covid-19 sehingga bisa dilakukan proses pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas