Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pilu Keluarga Tuntut Pembunuh Kubur Jasad di Kontrakan Dihukum Mati: Dia Psikopat!

Pilu keluarga korban pembunuhan berencana yang dilakukan penjual bakso, J (20).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pilu Keluarga Tuntut Pembunuh Kubur Jasad di Kontrakan Dihukum Mati: Dia Psikopat!
Istimewa/Kompas.com
Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur. 

TRIBUNNEWS.COM - Pilu keluarga korban pembunuhan berencana yang dilakukan penjual bakso, J (20). Mereka menutut agar pelaku dihukum mati. 

Hal ini lantaran aksi keji yang dilakukan J (20) kepada D (23) dengan menggunakan tabung gas elpiji di rumah kontrakan mereka, di Sawangan Baru, Depok.

Akibatnya D tewas lalu dikubur di lantai bawah rumah kontrakan.

TONTON JUGA:

Setelahnya, J pulang kampung di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.

Sekitar tiga hari J pergi, pemilik kontrakan Sukiswo (60) merekomendasikan mengecek toilet rumah itu.

Namun, ia kemudian menemukan ubin yang berwarna belang pada Rabu (18/11).

Rekomendasi Untuk Anda

Penasaran, Sukiswo lantas membongkar ubi dan menggalinya lebih dalam karena mencium bau bangkai.

Usut punya usut, bau tersebut berasal dari jasad D yang dikubur di bawah rumah kontrakan.

Baca juga: Ucap Permintaan Maaf, Terbongkar Sandiwara Penjual Bakso Kubur Jasad di Kontrakan dan Bunuh Tetangga

Baca juga: Alami Peristiwa Mengerikan, Ruben Panik Betrand Peto Hilang Tengah Malam Saat Nginap di Hotel

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas