Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Forensik dan Polisi Temukan Petunjuk Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel

Yusri Yunus mengatakan ahli forensik bersama tim penyidik Cyber Crime Polda Merto Jaya saat ini telah menemukan petunjuk.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahli Forensik dan Polisi Temukan Petunjuk Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel
Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus video syur berdurasi 19 detik diduga mirip selebriti Gisella Anastasia atau Gisel menemui titik terang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan ahli forensik bersama tim penyidik Cyber Crime Polda Merto Jaya saat ini telah menemukan petunjuk.

Yusri pun meminta semua pihak untuk sabar menunggu.

"Kami masih menunggu hasil saksi ahli forensik untuk wajah. Kami tahu menganalisis bukanlah hal mudah. Intinya setelah kami dapati hasilnya akan kami sampaikan ke rekan-rekan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Rayakan Pesta Ulang Tahun Bareng Wijin, Gisel Justru Tak Kuasa Menangis Saat Kedatangan Sosok Ini

Sejauh ini, diungkapkan Yusri, enam orang sudah diperiksa sebagai saksi terkait video syur mirip Gisel di media sosial.

Katanya, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah.

"Sementara ini saksi ahli ada tiga, saksi pelapor ada dua, terus saksi dari publik figur inisial G. Kemarin juga ada dua saksi tambahan yang diperiksa. Akan ada pemeriksaan saksi tambahan? Nanti, pelan-pelan," kata Yusri.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip Gisel.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas