Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Evaluasi dan Analisa Hasil Klarifikasi Pejabat Pemprov DKI Terkait Acara Habib Rizieq

Polda Metro Jaya masih menganalisa dan mengevaluasi laporan hasil klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Masih Evaluasi dan Analisa Hasil Klarifikasi Pejabat Pemprov DKI Terkait Acara Habib Rizieq
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menganalisa dan mengevaluasi laporan hasil klarifikasi baik dari Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI, maupun pejabat struktural di lingkup Pemprov DKI, perihal kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.

"Hari ini tidak ada jadwal pemanggilan klarifikasi. Yang kemarin hasil penyelidikan sementara dikumpulkan sambil menemukan bukti lain. Hari ini penyidik masih menganalisa, mengevaluasi hasil klarifikasi dari beberapa saksi yang kita panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (24/11/2020).

Analisa dilakukan dalam rangka melihat apakah keterangan saksi yang bersangkutan masih kurang atau cukup.

Baca juga: Tegaskan Tak Wakili FPI, Tokoh Masyarakat di NTB Tolak Baliho Habib Rizieq Shihab Diturunkan

Jika kurang, polisi tak menutup kemungkinan kembali memanggil pejabat Pemprov DKI.

Yusri juga belum bisa memastikan kapan Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Keputusan itu nantinya bergantung pada proses penyelidikan yang berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Apa kemungkinan nanti gelar perkara dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok, ini kita masih menunggu dari penyidik krimum," ucapnya.

Baca juga: Ciptakan Kerumunan, Habib Rizieq Didesak Lakukan Swab Test, Diklaim Negatif, Didatangi TNI-Polri

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui Polda Metro Jaya sebelumnya sudah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dalam kasus tersebut.

Bahkan beberapa pejabat struktural Pemprov DKI meliputi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Wali Kota, pejabat Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP DKI, Biro Hukum Pemprov DKI, Camat, Lurah, hingga ketua RT dan RW pun turut dimintai keterangan.

Baca juga: Bukan Pangdam Jaya, FPI Curiga Jokowi Dalang Pencopotan Baliho Habib Rizieq: yang Bisa Cuma Presiden

Adapun klarifikasi yang diberikan terkait kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Serta kegiatan keagamaan yang juga membentuk kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (13/11/2020) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas