Polda Metro Dua Kali Batal Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ada Apa ?
Setidaknya penyidik Polda Metro 2 kali batal melakukan gelar perkara kerumunan acara Rizieq yang diduga melanggar protokol kesehatan, ini alasannya.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dua kali batal melakukan gelar perkara kerumunan acara Rizieq Shihab.
Pertama gelar perkara diagendakan pada Jumat (20/11/2020) namun batal karena ada sertijab kapolda dan pejabat utama.
Kedua gelar perkara diagendakan Senin (23/11/2020) kemarin, akhirnya juga batal.
Gelar perkara batal karena masih ada saksi yang belum diperiksa
Sebelumnya gelar perkara kasus tersebut direncanakan berlangsung Senin (23/11/2020).
"Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan baik itu di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jawa Barat," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Awi mengatakan pembatalan gelar perkara ini karena masih ada saksi-saksi yang harus dipanggil penyidik.
Hari Senin (23/11/2020) kepolisian memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan perwakilan dari Kemenparekraf.
"Karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali. Dan hari ini masih menjadwalkan dua orang di Polda Metro yang dipanggil termasuk Wakil Gubernur. Kemudian untuk Polda Jawa Barat minggu lalu, 8 orang panggil, masih ada 4 orang yang gak hadir," ungkapnya.
Menurutnya, penyidik Polri akan menjadwal ulang pemanggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang belum hadir.
"Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif Covid sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya. Sehingga kami masih berproses. Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara," ujarnya.
Gelar perkara batal karena ada sertijab
Polri masih menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Saat ini, Polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Gelar perkara kasus tersebut, kemungkinan besar akan dilaksanakan pada pekan depan, Senin (23/11/2020).
Dikutip dari laman Kompas.com, Awi Setiyono mengatakan penyidik belum akan memanggil Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Menunggu gelar perkara,” ujar Awi Setiyono.
Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini, Jumat (20/11/2020).
Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.
“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.
Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekspose kasus terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara akad pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan proses ekspose kasus akan dilaksanakan pada Senin 23 November 2020 mendatang.
"Tindak lanjut penyidik, hari senin nanti tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspos ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Swab Test Covid-19, Wagub DKI Sebutkan Denda Maksimal: Tidak Boleh Menolak
Menurutnya, ekspose kasus kali ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah akan sekaligus menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Terkait ekspose adalah bagian penyelidikan sifatnya koordinasi. Sesama penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan jaksa jika memenuhi unsur atau syarat pidana dapat ditindakan ke penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan," tukasnya.
Polda Metro masih fokus rapat internal
Polda Metro Jaya menggelar rapat internal terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut rapat itu digelar setelah penyidik memeriksa belasan saksi yang terkait dengan kegiatan tersebut.
Karena ada rapat internal ini, Polda Metro Jaya tidak melaksanakan pemeriksaan saksi untuk hari ini.
"Hari ini kami lagi evaluasi semuanya, kami lagi rapat internal," kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: 9 Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Jalanan Kabupaten Malang Diturunkan
Menurut Tubagus, kegiatan rapat internal ini hanya untuk menganalisa seluruh keterangan saksi yang telah diperiksa terkait kerumunan tersebut.
Namun demikian, Tubagus tidak merinci terkait materi pembahasan analisa dalam rapat internal kali ini.
"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada. Sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," pungkas Tubagus.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melanjutkan analisa dilakukan dalam rangka melihat apakah keterangan saksi yang bersangkutan masih kurang atau cukup.
Jika kurang, polisi tak menutup kemungkinan kembali memanggil pejabat Pemprov DKI.
Baca juga: Penyidik Polri Kembali Undang Putri dan Mantu Rizieq Shihab Klarifikasi Acara Resepsi di Markas FPI
Yusri juga belum bisa memastikan kapan Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Keputusan itu nantinya bergantung pada proses penyelidikan yang berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Apa kemungkinan nanti gelar perkara dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok, ini kita masih menunggu dari penyidik krimum," ucapnya. (tribun network/thf/igm/danTribunnews.com/Kompas.com)