Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Dua Kali Batal Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ada Apa ?

Setidaknya penyidik Polda Metro 2 kali batal melakukan gelar perkara kerumunan acara Rizieq yang diduga melanggar protokol kesehatan, ini alasannya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro Dua Kali Batal Gelar Perkara Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Ada Apa ?
Tribunnews/JEPRIMA
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dua kali batal melakukan gelar perkara kerumunan acara Rizieq Shihab.

Pertama gelar perkara diagendakan pada Jumat (20/11/2020) namun batal karena ada sertijab kapolda dan pejabat utama.

Kedua gelar perkara diagendakan Senin (23/11/2020) kemarin, akhirnya juga batal.

Gelar perkara batal karena masih ada saksi yang belum diperiksa

Sebelumnya gelar perkara kasus tersebut direncanakan berlangsung Senin (23/11/2020).

"Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan baik itu di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jawa Barat," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Awi mengatakan pembatalan gelar perkara ini karena masih ada saksi-saksi yang harus dipanggil penyidik.

Berita Rekomendasi

Hari Senin (23/11/2020) kepolisian memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan perwakilan dari Kemenparekraf.

"Karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali. Dan hari ini masih menjadwalkan dua orang di Polda Metro yang dipanggil termasuk Wakil Gubernur. Kemudian untuk Polda Jawa Barat minggu lalu, 8 orang panggil, masih ada 4 orang yang gak hadir," ungkapnya.

Ahmad Riza Patria - Wakil Gubernur DKI Jakarta
Ahmad Riza Patria - Wakil Gubernur DKI Jakarta (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Menurutnya, penyidik Polri akan menjadwal ulang pemanggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang belum hadir.

"Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif Covid sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya. Sehingga kami masih berproses. Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara," ujarnya.

Gelar perkara batal karena ada sertijab

Polri masih menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Saat ini, Polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Gelar perkara kasus tersebut, kemungkinan besar akan dilaksanakan pada pekan depan, Senin (23/11/2020).

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi melantik 8 orang penjabat Kapolda baru di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi melantik 8 orang penjabat Kapolda baru di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020). (istimewa)

Dikutip dari laman Kompas.com, Awi Setiyono mengatakan penyidik belum akan memanggil Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Menunggu gelar perkara,” ujar Awi Setiyono.

Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini, Jumat (20/11/2020).

Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.

“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.

Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi melantik 8 orang penjabat Kapolda baru di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020). 
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi melantik 8 orang penjabat Kapolda baru di Gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020).  (istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekspose kasus terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara akad pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan proses ekspose kasus akan dilaksanakan pada Senin 23 November 2020 mendatang.

"Tindak lanjut penyidik, hari senin nanti tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspos ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Swab Test Covid-19, Wagub DKI Sebutkan Denda Maksimal: Tidak Boleh Menolak

Menurutnya, ekspose kasus kali ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah akan sekaligus menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Terkait ekspose adalah bagian penyelidikan sifatnya koordinasi. Sesama penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan jaksa jika memenuhi unsur atau syarat pidana dapat ditindakan ke penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan," tukasnya.

Polda Metro masih fokus rapat internal

Polda Metro Jaya menggelar rapat internal terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut rapat itu digelar setelah penyidik memeriksa belasan saksi yang terkait dengan kegiatan tersebut.

Karena ada rapat internal ini, Polda Metro Jaya tidak melaksanakan pemeriksaan saksi untuk hari ini.

"Hari ini kami lagi evaluasi semuanya, kami lagi rapat internal," kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: 9 Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Jalanan Kabupaten Malang Diturunkan

Menurut Tubagus, kegiatan rapat internal ini hanya untuk menganalisa seluruh keterangan saksi yang telah diperiksa terkait kerumunan tersebut.

Namun demikian, Tubagus tidak merinci terkait materi pembahasan analisa dalam rapat internal kali ini.

"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada. Sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," pungkas Tubagus.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melanjutkan analisa dilakukan dalam rangka melihat apakah keterangan saksi yang bersangkutan masih kurang atau cukup.

Jika kurang, polisi tak menutup kemungkinan kembali memanggil pejabat Pemprov DKI.

Baca juga: Penyidik Polri Kembali Undang Putri dan Mantu Rizieq Shihab Klarifikasi Acara Resepsi di Markas FPI

Yusri juga belum bisa memastikan kapan Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Keputusan itu nantinya bergantung pada proses penyelidikan yang berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Apa kemungkinan nanti gelar perkara dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok, ini kita masih menunggu dari penyidik krimum," ucapnya. (tribun network/thf/igm/danTribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas