Polisi Tangkap Kawanan Rampok di Jakarta Barat, Para Pelaku Nyamar Jadi Petugas Pengukur Tanah
Polres Jakarta Barat menangkap perampok berkedok petugas pengukur tanah di Cengkareng, Jakarta Barat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap perampok berkedok petugas pengukur tanah di Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial Jalan ditangkap di kawasan Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kanit Kriminal Umum Satuan Reserse Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra mengatakan penangkapan dilakukan Rabu (25/11/2020) malam.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pelaku lainnya," ujar Dimitri dikonfirmasi Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Fakta di Balik Aksi Viral Pria Berjaket Ojol Rampok SPBU di Bali, Pakai Senjata Mainan, Pengangguran
Diduga pelaku perampokan tersebut memang lebih dari satu.
Sebab menurut keterangan korban, ada beberapa perampok yang memiliki peran berbeda-beda dalam aksi perampokan tersebut.
Diberitakan sebelumnya sebuah rumah di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat jadi korban pencurian setelah membukakan pintu untuk petugas pengukur tanah gadungan.
Uang senilai Rp7 juta raib digondol maling.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold Simanjuntak mengatakan insiden pencurian itu terjadi Kamis (12/11/2020) pukul 10.15 WIB.
Baca juga: Polisi Buru Rampok Bersebo yang Kabur ke Rawa-rawa, Usai Gasak Segenggam Emas di Aceh Barat
Awalnya pemilik rumah di Jalan RR No 04 RT 06/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat kedatangan dua pria yang mengaku sebagai petugas pengukur tanah.
"Jadi modus pelaku ini menyamar jadi petugas biro pertanahan. Mereka dalih mengukur tanah dan disitulah pencurian terjadi," ujar Arnold dikonfirmasi Jumat (13/11/2020).
Dua pria ini memiliki peran berbeda.
Satu pria mengalihkan perhatian pemilik rumah dan satu lagi masuk ke dalam rumah dan mencuri harta benda korban.
Menurut Arnold hanya ada dua anggota keluarga di dalam rumah saat aksi pencurian terjadi.
Satu anggota keluarga merupakan lansia dan satu lagi seorang wanita dewasa.
Uang senilai Rp7 juta dan cincin emas seberat lima gram pun raib dalam insiden tersebut.
Baca juga: Kejar Setoran Kontrakan Rumah, Pasutri Ini Rampok Wanita Lanjut Usia
Aksi pencurian itu terekam CCTV yang memperlihatkan beberapa pria bergerombol naik sepeda motor.
Arnold memastikan saat ini pihaknya masih memburu para pelaku.
Rekaman CCTV juga sudah ditangan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Jika berhasil ditangkap, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian berserta pengrusakan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.
"Sementara ini menurut keterangan para saksi tidak ada penggunaan kekerasan ataupun senjata tajam dalam pencurian tersebut," jelas Arnold.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ringkus Perampok Berkedok Petugas Pengukur Tanah di Cengkareng,