Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Nasdem Apresiasi Pengungkapan Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis

Dua tersangka berinisial AR dan CA merupakan suami istri yang diduga kuat sebagai mucikari dalam kasus ini. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Legislator Nasdem Apresiasi Pengungkapan Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian kembali berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis.

Terakhir Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 4 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus yang tergolong sebagai perdagangan manusia (trafficking).

Sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Dua tersangka berinisial AR dan CA merupakan suami istri yang diduga kuat sebagai mucikari dalam kasus ini. 

Sementara, dua lainnya adalah ST alias M seorang artis selebgram atau bintang iklan, dan SH alias MY merupakan artis layar lebar.

Terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini, anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana mengapresiasi secara khusus kinerja Polres Metro Jakarta Utara. 

Politikus Partai NasDem Eva Yuliana.
Politikus Partai NasDem Eva Yuliana. (Wahyu Aji/Tribunnews.com)

Menurutnya hal ini menjadi bukti kerja polisi yang profesional dan proporsional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Rekomendasi

Secara khusus, Eva juga mengapresiasi Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko yang memimpin jajarannya untuk mengusut aksi prostitusi ini.

Baca juga: Ada 2 Tersangka Lain dalam Kasus Prostitusi Online ST dan MA, Masih Buron Polisi

“Di tengah keterlibatan akibat pandemi covid-19, saya mengapresiasi bapak Kapolres yang mampu mengungkap prostitusi online dan mampu menangkap mucikarinya, saya harap kerja ini bisa membuka lebih banyak lagi tabir prostitusi online yang ada di Indonesia,” ujar Eva, dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Menurutnya, polisi telah bertindak sigap dan cepat merespon laporan masyarakat terkait informasi prostitusi online yang melibatkan artis tersebut. 

"Bravo untuk teman-teman polisi, pasti dibutuhkan kejelian dan ketelitian tinggi untuk mengungkap kasus ini. Juga dibutuhkan kesadaran dan kesabaran ekstra untuk menunggu semuanya menjadi relatif jelas. Pokoknya top markotop. Saya salut," kata perempuan  yang maju sebagai legislator pusat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V ini.

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Meski demikian, di sisi lain Eva mengaku prihatin dengan fakta pengungkapan kasus prostitusi online yang terakhir dirilis tersebut. Dia tak habis pikir mengapa masih saja terjadi praktek-praktek yang tergolong perdagangan manusia itu. 

"Mungkin, yang tampak dan berhasil terungkap barulah pucuk gunung es dari kenyataan yang sebenarnya. Bila memang demikian, ternyata PR kita bersama masih kelewat banyak," jelasnya. 

"Saya sendiri secara tulus berharap, praktek-praktek prostitusi yang merendahkan adab dan martabat bangsa Indonesia ini tak perlu ada lagi. Demi generasi dan masa depan bangsa yang lebih baik. Lebih membangun dan berkemajuan dengan prestasi-prestasi positif. Bukan primitif," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas