Polisi Buru Pemasok Sabu Selebgram Millen Cyrus
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus mengejar pemilik dan pemasok sabu ke Millen Cyrus.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus mengejar pemilik dan pemasok sabu ke Millen Cyrus.
Polisi juga terus mendalami informasi soal asal usul narkoba yang dimiliki selebgram tersebut.
"Kita saat ini masih mengejar pemiliknya dulu dan berasal dari mana dia beli," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).
Ahrie menuturkan pihaknya masih menaruh fokus untuk mengungkap pemilik pertama dari narkotika yang ditemukan.
Baca juga: Update Kasus Narkoba Millen Cyrus, Siap Direhabilitasi, tapi Tertunda karena Ini, Dijenguk Keluarga
Pengembangan kasus juga akan dilakukan guna mendapat titik terang.
Ia berharap dalam waktu dekat kepolisian mampu mengungkapnya.
"Sekarang kita kejar pemiliknya dulu, semoga segera kita dapat," ucap dia.
Baca juga: Direhabilitasi, Pihak Keluarga Minta Millen Cyrus Dipindah ke Lido, Polisi: Tunggu Antrean
Diketahui Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.
Saat digrebek, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan alat hisap sabu.
Atas perbuatannya, Millen bisa dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika.
Ancaman hukuman atas pasal tersebut paling lama empat tahun.
Keluarga Minta Millen Cyrus Dipindah ke Lido
Hasil asesmen dari selebgram Millen Cyrus di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menyatakan bahwa ia akan direhabilitasi.
Diketahui sebelumnya, Millen Cyrus dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) lalu.
Tak hanya Millen Cyrus, polisi juga menciduk seorang pria berinisial JR.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapati satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga bekas digunakan Millen Cyrus.
Baca juga: POPULER Millen Cyrus Direhabilitasi | Fakta Terbaru Penggerebekan Artis ST & MY oleh Polisi
Baca juga: Bukan Ingin Bertemu Keluarga, ini Keinginan Mengejutkan Millen Cyrus Saat Berada di Penjara Pria
Setelah itu, Millen Cyrus ditahan di sel khusus Polres Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kini, asesmen dari keponakan Ashanty itu telah keluar dan dinyatakan akan direhabilitasi.
"(Assessment) sudah keluar, rehab," ujar AKP Rezha kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Dari permintaan pihak keluarga, mereka mengingingkan Millen untuk menjalani rehabilitasi di BNN Lido.
Baca juga: Pilihan Hidupnya Tuai Kontroversi, Millen Cyrus Sembunyikan Stres dan Berusaha Terlihat Bahagia
Baca juga: Millen Cyrus akan Jalani Rehabilitasi di Lido Bogor, Sesuai Permintaan Keluarga
"Dari pihak keluarga mengajukan ke BNN Lido gitu," ujar Rezha lagi.
Sayangnya, Rezha belum dapat memastikan kapan Millen akan dibawa ke BNN Lido.
Pasalnya Millen mesti menunggu hasil swab.
"Nah inikan baru selesai hasil swab-nya, mungkin setelah hasil swabnya keluar 1 atau 2 hari besok," tutur Rezha.
Selain itu, Millen juga harus menunggu antrean untuk direhabilitasi di Lido.
Baca juga: Sesuai Asesmen Millen Cyrus Akan Jalani Rehab, Polisi Sebut Proses Hukumnya Selesai, Dibebaskan?
Baca juga: Millen Cyrus Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido, Polisi Tinggal Tunggu Hasil Tes Swab Keluar
Rezha melanjutkan, kemungkinan Millen akan dipindah di Lido antara hari Minggu atau Senin pekan depan.
"Jadi status (tersangkanya) sudah bukan, karena sudah mau direhab. Kita juga masih bersabar menunggu antrean di Lido juga, entah Minggu atau Senin (diantarnya) nanti dikabari," tutur Rezha.