Antar Surat Pemanggilan, Polisi Tidak Bertemu Rizieq Shihab di Rumahnya
Disana polisi hanya bertemu dengan keluarga Rizieq dan kuasa hukum Rizieq serta disaksikan Ketua RW setempat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tidak bertemu dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat memberikan surat pemanggilan Minggu (29/11/2020) sore.
Mereka hanya bertemu keluarga Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Surat pemanggilan itu diantarkan langsung oleh Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan.
Raindra tiba di Jalan Petamburan III pukul 16.40 WIB bersama jajarannya.
Baca juga: Anggota FPI Jaga Ketat Rumah Rizieq Shihab, Beredar Kabar akan Didatangi Polisi
Baca juga: Polisi Dihalang-halangi Anggota FPI Saat Akan Berikan Surat Pemanggilan kepada Rizieq Shihab
Mereka sempat dihalang-halangi sekira 20 pasukan FPI sebelum akhirnya dizinkan masuk ke dalam Gang Paksi yang hubungi kediaman Rizieq Shihab.
Di dalam rumah Rizieq, Raindra hanya menghabiskan waktu sekira kurang dari 15 menit.
"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana," ujar Raindra kepada awak media di depan Gang Paksi.
Namun begitu, Raindra tidak bertemu dengan Rizieq Shihab sebagai pihak yang dipanggil polisi.
Disana mereka hanya bertemu dengan keluarga Rizieq dan kuasa hukum Rizieq serta disaksikan Ketua RW setempat.
"Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga. Selain itu ada juga penasihat hukumnya," jelas Raindra.
Raindra membenarkan bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan kerumunan di Petamburan Sabtu (14/11/2020) lalu.