FPI Akan Dampingi Dirut RS UMMI yang Dilaporkan ke Polisi oleh Satgas Covid-19 Bogor
Tatat dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menutup-tutupi informasi terkait hasil tes swab Covid-19 pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengaku siap mendampingi Direktur Utama Rumah Sakit oleh UMMI Andi Tatat yang dilaporkan ke polisi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat.
Tatat dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menutup-tutupi informasi terkait hasil tes swab Covid-19 pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Iya benar (pendampingan hukum Dirut RS UMMI, Red), insya Allah kita akan dampingi," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Keberadaan Rizieq Shihab Masih Misterius Setelah Kabur dari Rumah Sakit, FPI dan Polisi Tidak Tahu
Menurutnya, pelaporan itu merupakan bentuk kriminalisasi. Pasalnya, kata dia, penyebaran informasi hasil swab test Covid-19 merupakan kewenangan pasien.
"Pihak-pihak yang terkait HRS atau FPI dikriminalisasi. Padahal kan bisa tidak harus membuat laporan polisi seperti itu, apalagi ini terkait dengan hak pasien," pungkasnya.
Untuk diketahui, buntut masalah tes usab yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) pimpinan FPI tersebut.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.
Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.
"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.
Dia menambahkan, sampai saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapat hasil tes swab yang katanya dilakukan terhadap Rizieq pada Jumat kemarin.
Lanjut dia, setiap rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab setiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid.
Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.
"Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan.
Tapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar.
Sebenarnya, bolanya ini ada di rumah sakit, sejauh mana mereka menyampaikan kejelasan soal ini," ujar dia.