Penghasilan Sebagai Artis Tak Mampu Penuhi Gaya Hidup, ST dan MA Pun Memilih Jadi Prostitusi
Sosok artis ST dan MA terlihat melalui kamera CCTV di salah satu hotel bintang 5 di di kawasan Jakarta Utara.
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin
Saat ini ST dan MA sudah dipulangkan oleh kepolisian karena hanya berstatu sebagai saksi.
Sementara itu, polisi mengamankan alat bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.
Menurut pengakuan muncikari, mereka dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.
Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Alif Nur Fitri Pratiwi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Artis ST dan MA Ikut Prostitusi Hingga Rela Ditarif Rp 110 Juta Sekali Main, Ini Pengakuannya
Berita Rekomendasi