Direktur Umum RS Ummi Penuhi Panggilan Polisi dari Polresta Bogor Kota
Manajemen RS Ummi penuhi panggilan Polresta Bogor Kota, diwakili Direktur Umum Najamudin terkait laporan polisi dari Satgas Covid-19 Bogor.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Perwakilan manajemen RS Ummi akhirnya mendatangi Polresta Bogor Kota untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Diketahui pihak RS Ummi tiba sekitar pukul 13.15 WIB, Senin (30/11/2020).
Direktur Umum RS Ummi, Najamudin mengatakan, pihaknya datang untuk memenuhi panggilan wawancara oleh pihak kepolisian.
"Kita ke lantai tiga Bismillah, Iya hari ini kami diundang untuk di wawancara, seperti yang sedang berkembang sekarang," katanya saat tiba di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat.
Baca juga: Direktur RS Ummi Dipolisikan, Senin Ini Manajemen Dipanggil ke Polres Kota Bogor, FPI Siap Dampingi
Baca juga: Bima Arya Tegur RS : Masa Swab Test Diam-diam Tidak Tahu, Jangan-jangan Tidak Pakai APD
Baca juga: Malam-malam Wali Kota Bogor Bima Arya Sambangi RS Ummi, Tempat Rizieq Shihab Dirawat
Terkait kemungkinan yang akan ditanyakan pihak RS Ummi belum bisa menjelaskan lebih banyak.
"Iya semoga seperti yang disampaikan seperti kemarin oleh Wali Kota saat kita konpersi pers," ujarnya.
Untuk diketahui, buntut masalah tes usab yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) pimpinan FPI tersebut.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.
Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan swab test Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal.
"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.
Dia menambahkan, sampai saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapat hasil tes swab yang katanya dilakukan terhadap Rizieq pada Jumat kemarin.
Lanjut dia, setiap rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab setiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid.
Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.
"Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan.
Tapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pihak RS Ummi Penuhi Panggilan Pihak Kepolisian,