Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur Umum RS Ummi Penuhi Panggilan Polisi dari Polresta Bogor Kota

Manajemen RS Ummi penuhi panggilan Polresta Bogor Kota, diwakili Direktur Umum Najamudin terkait laporan polisi dari Satgas Covid-19 Bogor.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Direktur Umum RS Ummi Penuhi Panggilan Polisi dari Polresta Bogor Kota
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Direktur Umum RS Ummi, Najamudin saat menyambangi Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Senin (30/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Perwakilan manajemen RS Ummi akhirnya mendatangi Polresta Bogor Kota untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Diketahui pihak RS Ummi tiba sekitar pukul 13.15 WIB, Senin (30/11/2020).

Direktur Umum RS Ummi, Najamudin mengatakan, pihaknya datang untuk memenuhi panggilan wawancara oleh pihak kepolisian.

"Kita ke lantai tiga Bismillah, Iya hari ini kami diundang untuk di wawancara, seperti yang sedang berkembang sekarang," katanya saat tiba di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat.

Baca juga: Direktur RS Ummi Dipolisikan, Senin Ini Manajemen Dipanggil ke Polres Kota Bogor, FPI Siap Dampingi

Baca juga: Bima Arya Tegur RS : Masa Swab Test Diam-diam Tidak Tahu, Jangan-jangan Tidak Pakai APD

Baca juga: Malam-malam Wali Kota Bogor Bima Arya Sambangi RS Ummi, Tempat Rizieq Shihab Dirawat

Terkait kemungkinan yang akan ditanyakan pihak RS Ummi belum bisa menjelaskan lebih banyak.

"Iya semoga seperti yang disampaikan seperti kemarin oleh Wali Kota saat kita konpersi pers," ujarnya.

Untuk diketahui, buntut masalah tes usab yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.

Berita Rekomendasi

Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) pimpinan FPI tersebut.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.

Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.

Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan swab test Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal.

Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat dalam acara konferensi pers di teras Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).
Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat dalam acara konferensi pers di teras Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.

"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.

Dia menambahkan, sampai saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapat hasil tes swab yang katanya dilakukan terhadap Rizieq pada Jumat kemarin.

Lanjut dia, setiap rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab setiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid.

Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.

"Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan.

Tapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pihak RS Ummi Penuhi Panggilan Pihak Kepolisian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas