Sekjen PPP Harap Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polisi
Sekjen PPP Arsul Sani berharap Rizieq Shihab dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, panggilan polisi hal biasa dalam penegakkan hukum.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) membenarkan Rizieq Shihab direncanakan dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) besok.
Rizieq Shihab diundang untuk diklarifikasi terkait kerumunan akad pernikahan putrinya, Najwa Shihab pada 14 November 2020 yang lalu.
Sekjen PPP Arsul Sani berharap Rizieq Shihab dapat memenuhi panggilan polisi tersebut.
"Tentu kita berharap juga Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara itu juga memenuhi kewajiban hukumnya sebagai warga negara dengan memenuhi panggilan itu ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Dipanggil Terkait Kerumunan di Petamburan, FPI Singgung Proses Hukum Tebang Pilih
Baca juga: Direktur RS Ummi Dipolisikan, Senin Ini Manajemen Dipanggil ke Polres Kota Bogor, FPI Siap Dampingi
Menurut Arsul, pemanggilan polisi tersebut adalah hal yang biasa dalam proses penegakkan hukum.
Dia juga meminta FPI dan pendukung Habub Rizieq untuk menyikapi pemanggilan tersebut sebagai hal yang biasa.
"Di sisi lain juga harus kita minta juga yang mendukung Habib Rizieq Shihab untuk menyikapi hal ini sebagai biasa," ucapnya.
"Orang yang dipanggil penegak hukum belum tentu bersalah, apalagi sistem hukum kita menganut asas praduga tak bersalah," pungkas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memeriksa Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putrinya, Najwa Shihab pada 14 November 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq dilakukan pada Selasa (1/12/2020) besok.
Dia diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"Pemanggilan MRS (Muhammad Riziq Shihab) untuk hadir hari Selasa," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Demi Keselamatan Masyarakat, Mahfud MD Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kata FPI
Dalam pemanggilan pemeriksaan ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat secara langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Raindra Ramadhan Syah mengatakan surat panggilan itu telah diterima oleh pihak keluarga.
"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," jelasnya.
Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan yang beredar, Habib Rizieq direncanakan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB mendatang.
Dalam surat itu, Habib Rizieq diperiksa terkait kerumunan acara pernikahan putrinya.