Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balita Meninggal saat Dibawa Mengemis Ibunya, Wali Kota Bekasi Akui Lalai, Polisi: Tak Ada Kekerasan

Wali Kota Bekasi akui lalai atas balita meninggal saat dibawa mengemis ibunya di Pasar Bantar Gebang, Polisi sebut tak ada tanda kekerasan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Balita Meninggal saat Dibawa Mengemis Ibunya, Wali Kota Bekasi Akui Lalai, Polisi: Tak Ada Kekerasan
Wartakota
Ilustrasi mayat bayi ditemukan warga 

Sementara di tahun 2020 ini berdasarkan proses validasi dan verifikasi yang rampung pada Agustus 2020, jumlah masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS mencapai 152.002 KK.

Yeni menjelaskan mereka yang terdata merupakan warga yang memiliki KTP Kota Bekasi.

“Mereka memang warga Kota Bekasi, ber-KTP Kota Bekasi. Terjadi kenaikan sekira 37 persen di tahun ini dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, BIN Gelar Swab Test di Kompleks Taman Rafflesia Bekasi

Data warga miskin tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Sosial yang disahkan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 146/HUK/2020 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahun 2020 Tahap Kedua.

Yeni menambahkan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bekasi (perwal) nomor 109 tahun 2019 tentang Kriteria Warga Miskin di Kota Bekasi, terdapat 10 indikator yang menentukan seseorang bisa dikategorikan sebagai warga miskin yang terdaftar.

Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Penganiayaan di Tubuh Korban

Menurut polisi, balita tersebut sudah dalam keadaaan sakit sejak beberapa hari sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menjelaskan, bayi berusi dua tahun itu sakit sejak empat hari sebelum meninggal.

Namun, ibu dari Bayi tersebut, yakni Nur Astuti Anjaya (32), terpaksa tetap membawanya beraktivitas lantaran tidak ada orang yang merawatnya di rumah.

"Anak itu memang dari empat hari sebelumnya sudah sakit. Di rumah juga tidak ada orang yang jaga anaknya. Makanya dia bawa itu mencari nafkah," ujar Erna, saat dihubungi Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Pembeli Tramadol di Bekasi: Selesai di Kantor Polisi atau Damai Rp 4 Juta

Baca juga: Geng Pandawa, Maling Modus Petugas Pertanahan Gadungan, Beraksi 24 Kali di Jakarta, Bogor, Bekasi

Erna mengemukakan, sang Ibu tidak membawa bayinya untuk diperiksa oleh dokter karena tidak memiliki biaya pengobatan.

Alhasil, Nur Astuti pun nekat mengajak sang anak untuk mengemis sehingga membuat kondisi bayinya semakin memburuk dan meninggal.

"Terus sehari-hari ibunya kan mengemis. Karena dia juga tidak ada dana untuk berobat," kata Erna.

Kronologi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas