Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Kalau Rizieq Shihab Tak Bersalah, Tak Perlu Risau Penuhi Panggilan Polisi''

kepolisian memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan ataupun klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dengan perkara yang sedang di dalaminya. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Kalau Rizieq Shihab Tak Bersalah, Tak Perlu Risau Penuhi Panggilan Polisi''
Tangkap layar Youtube Front TV
Habib Rizieq Shihab memberikan pidato atau sambutan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2020). Dalam pidato itu ia menjawab soal tuduhan overstay hingga soal deportasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Supriansa menyebut setiap warga negara yang dipanggil pihak kepolisian terkait suatu hal, belum tentu yang bersangkutan bersalah. 

Hal tersebut disampaikan Supriansa menyikapi dipanggilnya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, untuk klarifikasi terkait kerumunan akad pernikahan putrinya, Najwa Shihab pada 14 November 2020. 

"Ya saya kira tidak perlu terlalu risau manakala memang tidak ada perasaan bersalah. Tidak perlu risau, santai saja menghadapi semuanya," papar Supriansa saat dihubungi, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurut Supriansa, kepolisian memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan ataupun klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dengan perkara yang sedang di dalaminya. 

Anggota DPR RI Supriansa.
Anggota DPR RI Supriansa. (Istimewa via Tribun Timur)

"Kepada pihak yang diperiksa polisi, harus patuh dan taat sebagai warga negara. Ya taat pada aturan yang ada di republik ini, kalau dipanggil ya datang," papar politikus Golkar itu. 

Baca juga: Polisi: Jika Rizieq Shihab Absen, Harus Ada Penjelasan Wajar yang Dapat Diterima

Agar tidak menimbulkan kerumunan saat pemerikaaan Rizieq oleh pendukungnya, Supriansa menyebut pihak kepolisian perlu mengimbau tidak berkumpul agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

"Saya kira polisi melalui intelijennya bisa melakukan komunikasi dua arah, antara pihak kepolisian dengan pihak pendukung Rizieq Shihab untuk tidak datang secara bergerombolan di Polda Metro karena ini masih suasana pandemi Covid-19," papar Supriansa.

Berita Rekomendasi

Hari ini, Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya. Namun, hingga sore hari yang bersangkutan belum hadir untuk memenuhi panggilan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas