Laporan Satgas Covid-19 pada RS Ummi Bogor, Polisi Periksa 13 Saksi
Laporan Satgas Covid-19 terhadap Manajemen RS Ummi terkait swab test Rizieq Shihab, Polisi sudah periksa 13 saksi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Proses laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap manajemen Rumah Sakit Ummi terus berproses.
Pelapor dan sejumlah saksi telah diperiksa penyidik sejak Senin (30/12/2020) kemarin.
Laporan tersebut diduga mengenai penanganan kasus Covid-19, terkait pengambilan swab test terhadap Rizieq Shihab.
Baca juga: Penampakan Ambulans RS UMMI Bogor Masuki Kawasan Petamburan III
Sejumlah orang terkait laporan tersebut pun sudah diperiksa di antaranya dari Pihak RS Ummi, MER-C, dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.
"Empat dari Satgas Covid Kota Bogor dua dari MER-C kemudian tujuh dari Rumah Sakit Ummi," ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Direktur Umum RS Ummi Penuhi Panggilan Polisi dari Polresta Bogor Kota
Baca juga: Siap Diwawancara, Ketua Presidium MER-C Tiba di Polresta Bogor Kota
Terkait hasil pemeriksaan pada Senin (30/11/2020) kemarin Hendri mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Hasil pemeriksaan kemarin tetap dilanjutkan artinya tetap menggali terhadap pasal-pasal yang disangkakakn dan Insya Allah hari ini dan besok ada pemeriksaan lagi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Soal Laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Polisi Sudah Periksa 13 Orang,