Fakta-fakta Anggota DPRD DKI Minta 'Gaji' Rp 698,6 Juta per Bulan, Warga Bilang Luar Biasa
Jika dibagi 12 bulan maka setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendapatan atau gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.
Jika dibagi 12 bulan maka setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Berdasarkan data rancangan anggaran RKT yang diperoleh Kompas.com, pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.
Data yang diperoleh Kompas.com dibenarkan oleh Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.
Baca juga: Gaji Anggota DPRD DKI Diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun, Ini Rinciannya
Warga DKI Jakarta heran dengan sikap anggota DPRD yang masih berupaya menguntungkan diri sendiri di tengah pandemi Covid-19.
Ayu Rentama Siregar, misalnya. Mantan karyawan bank ini mengaku tak terima dengan wacana kenaikan gaji anggota DPRD.
"Luar biasa ya, masih banyak yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) tapi masih sempat-sempatnya anggota DPRD kita naikkin gaji," kata dia saat dihubungi, Selasa (2/12/2020).
Menurut dia, sejauh ini kinerja anggota DPRD DKI Jakarta belum terasa dalam satu tahun terakhir menjabat.
Bahkan selama pandemi Covid-19, seperti merasa tidak ada campur tangan anggota DPRD untuk membantu meringankan beban hidupnya.
"Seharusnya anggaran fokus kepada bantuan rakyat. Orang banyak usaha yang tutup dan PHK di mana-mana kok. Ini malah ngebet naikkin gaji," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan
Dikritik pengamat
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mengatakan pada situasi normal keinginan menaikkan gaji anggota DPRD DKI pasti mendapatkan banyak penolakan.
Lantaran anggota legislatif tersebut mendapatkan gaji bersumber dari uang rakyat.
"Nyatanya kenaikkan gaji itu terlihat hanya membebankan keuangan daerah (keuangan rakyat) tanpa rakyat diberikan hasil dari kerja mereka yang dilakukan untuk kepentingan rakyat. Penambahan gaji dalam konteks perusahaan swasta biasanya hanya akan diberikan sebagai apresiasi atas kinerja seseorang. Gaji tak bisa naik begitu saja untuk pemalas dan apalagi kalau doyan 'makan uang'," katanya dikutip dari Tribun Jakarta.
Lucius mengingatkan, anggota dewan akan didukung menambah penghasilan jika rakyat merasakan manfaat keberadaannya.
Tapi jika wakil rakyat justru 'hilang' dari pembicaraan soal kebutuhan rakyat, sehingga sulit mendapatkan alasan untuk kenaikan gaji bagi mereka.
"Apalagi sekarang ini sedang parah-parahnya situasi masyarakat akibat pandemi. Ketika wakil rakyat malah menaikkan gaji, mereka seperti menegasikan fakta bahwa situasi kita sedang sulit-sulitnya. Jika wakil rakyat saja tak mampu menyelami situasi sulit ini artinya mereka sesungguhnya tak tahu kondisi rakyat atau pura-pura tak tahu karena ingin untung sendiri," jelasnya.
"Tak pantas banget rasanya wakil rakyat yang justru memperlihatkan ketakpedulian pada situasi rakyat dengan memanfaatkannya," tutup Lucius.
PSI Menolak
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menyatakan bahwa DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran tersebut.
"Betul, yang ini yang kami tolak," kata Michael, mengonfirmasi data rancangan anggaran RKT yang dikirimkan Kompas.com, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: DPRD DKI Rekomendasikan Pemprov Buka Lebih Dulu KBM di Sekolah untuk Jenjang SMA dan PT
Dia mengatakan, DPW PSI DKI Jakarta menolak anggaran itu karena keadaan ekonomi saat ini masih kritis akibat pandemi Covid-19.
"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak," kata dia.
DPW PSI DKI Jakarta telah memerintahkan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk menolak anggaran tersebut.
"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja Dewan. Kalau tidak dilaksanakan, akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," kata Michael.
Kata Pimpinan DPRD DKI
Ketua Panitia Khusus Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, anggaran Rp 888,6 miliar itu tidak hanya untuk gaji 106 anggota DPRD DKI, tetapi juga memuat seluruh kegiatan anggota Dewan selama satu tahun.
"Angka Rp 888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Ini bukan gaji anggota Dewan. Kalau gaji Rp 800 juta sebulan, mantap dong," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, anggaran Rp 888,6 miliar tersebut masih berbentuk draf usulan.
Berikut rincian rancangan anggaran RKT untuk setiap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021:
Pendapatan langsung:
1. Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
2. Uang paket: Rp 225.000 per bulan
3. Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
4. Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan
5. Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
6. Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
7. Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
8. Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
10. Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Total: Rp 173.249.250 per bulan
Satu tahun: Rp 2.078.991.000
Pendapatan tidak langsung (1):
1. Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan
2. Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan
3. Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan
4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp 6.000.000 per bulan
5. Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan
6. Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan
7. Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan
Total: Rp 143.400.000 per bulan
Satu tahun: Rp 1.720.800.000
Pendapatan tidak langsung (2):
1. Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
2. Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
3. Tunjangan reses: 144.000.000 dalam satu tahun
Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
1. Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
2. Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
3. Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
4. Reses: 960.000.000 per tahun
Total: 4.320.000.000 dalam satu tahun
Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000
Dengan usulan pendapatan setiap anggota Dewan Rp 8,38 miliar per tahun, maka anggaran pendapatan untuk 106 anggota Dewan sebesar Rp 888,6 miliar, tepatnya Rp 888.681.846.000.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com