Polisi Kembali Panggil Rizieq Shihab Senin Pekan Depan, Penyidik Sempat Dihalangi saat Antar Surat
Polda Metro Jaya kembali memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya kembali memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.
Pemanggilan tersebut terkait kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
Mereka sebelumnya tak bisa hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Baca juga: Rizieq Shihab Tidak Hadiri Pemeriksaan Karena Beralasan Sakit, Polisi Tanya Mana Surat Sakitnya
Baca juga: Polisi Dihalangi FPI Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Diminta Tunggu 30 Menit
Berikut fakta-fakta terkait pemanggilan kedua Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Surat Panggilan Telah Diterima
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, surat panggilan kedua telah diantarkan penyidik ke kediaman keduanya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Rencananya, Rizieq Shihab dan menantunya akan menjalani pemeriksaan pada Senin (7/12/2020).
Yusri berharap, Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dapat memenuhi panggilan kedua penyidik kepolisian.
"Kepada saudara MRS dan HA kita jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin, pekan depan," ujarnya, Rabu (2/12/2020).
Alasan Tak Hadir Dinilai Tak Wajar
Yusri mengatakan, alasan ketidakhadiran Habib Rizieq pada pemeriksaan pertama dinilai tidak wajar.
"Karena kemarin datang pengacaranya untuk menyampaikan alasan kenapa nggak hadir dalam panggilan pertama."
"Tetapi menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasan yang diberikan oleh tim pengacara saudara MRS sendiri," kata dia, seperti diberitakan Tribunnews.com, Rabu.
Baca juga: JK Sebut Habib Rizieq Populer karena Kekosongan Pemimpinan, Amien Rais: Menurut Saya Ada Kezaliman
Baca juga: Ikuti Saran Tim Medis, Rizieq Shihab Isolasi Mandiri dan Minta Maaf Belum Bisa Keliling Silaturahmi
Menurutnya, jika Rizieq Shihab dalam kondisi sakit, maka juga harus menyertakan surat keterangan dokter yang menunjukkan penyakit yang dideritanya.
"Kalau memang sakit surat keterangan sakit dari dokternya ada atau RS mana biar nanti kita bisa mempertanggungjawabkan dari pihak RS atau dokter yang menyatakan dia sakit apa," ujarnya.
Kedatangan Penyidik Dihalangi
Penyidik dari Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).
Saat tiba di depan Gang Paksi untuk selanjutnya menuju ke kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar FPI berjaga dengan membuat barikade di gang tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan, Itu di Luar Keinginan
Baca juga: Polri Minta Habib Rizieq Shihab dan Simpatisannya Sportif Jalani Proses Hukum
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang. Saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya."
"Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."
"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," ujar Singgih, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Polri Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Meskipun Rizieq Shihab Minta Maaf
Baca juga: Sesalkan Insiden Penghadangan, Polri Minta Rizieq Shihab dan Simpatisan Sportif Jalani Proses Hukum
Seorang perwakilan laskar meminta para penyidik untuk menunggu dulu.
Tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.
Setelah itu barulah rombongan diperbolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.
"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi."
"Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," kata anggota laskar FPI.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Igman Ibrahim, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Ihsanuddin)