Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moment Polisi Dikawal Brimob Antar Surat Panggilan Kedua ke Rumah Rizieq: Dihadang dan Diceramahi

Sejumlah moment terjadi saat penyidik Polda Metro hendak mengantar surat panggilan kedua ke rumah Rizieq mulai dari dihadang, disoraki dan diceramahi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Moment Polisi Dikawal Brimob Antar Surat Panggilan Kedua ke Rumah Rizieq: Dihadang dan Diceramahi
Warta Kota/Desy Selviany
Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Mereka datang untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan hajatan putrinya.

Surat panggilan kedua ini dilayangkan setelah Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan pertama, Selasa (1/12/2020)

Sore di Petamburan III, Jakarta Pusat, sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020)
Sore di Petamburan III, Jakarta Pusat, sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020) (Reza Deni/Tribunnews.com)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dalam surat panggilan kedua itu, Habib Riizieq dan menantunya diminta hadir pada, Senin (7/12/2020) mendatang.

Ketika menyambangi rumah Rizieq Shihab, penyidik sempat dihadang oleh para massa dan simpatisan FPI yang ada di lokasi.

Massa menolak kedatangan penyidik.

Imbas penghadangan itu memicu kerumunan padat di kawasan Petamburan III.

Berita Rekomendasi

Banyak warga di sekitar lokasi khawatir terjadi lagi cluster baru penularan Covid-19.

Melihat kondisi di lokasi yang semakin tidak kondusif, aparat kepolisian sempat pergi meninggalkan lokasi di Jalan Petamburan III.

Yusri Yunus mengamini memang sempat ada kerumunan massa saat penyidik datang menyampaikan surat panggilan ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore.

"Surat panggilan kedua kami layangkan ke Petamburan, karena sesuai KTP alamat tempat tinggal HRS adalah di Petamburan," katanya, Rabu (2/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan pernyataan kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Yusri menuturkan bahwa pihaknya akan menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas. Tribunnew/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan pernyataan kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Yusri menuturkan bahwa pihaknya akan menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Namun, Rabu sore, ia memastikan bahwa penyidik sudah diterima dan sudah menyampaikan surat panggilan Rizieq Shihab yang diterima perwakilan keluarga.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB.

Proses penyampaian surat panggilan kedua diwarnai beragam moment.

Penyidik dihadang, disuruh menunggu setengah jam

Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.

Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju ke arah kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.

Sejumlah laskar menjaga membuat barikade di gang tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatang polisi.

"Assalamualaikum, selamat siang saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di lokasi, Rabu (2/12/2020).

Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq.

Namun, polisi tidak serta merta langsung masuk.

"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata satu perwakilan laskar.

Alhasil tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.

Setelah itu barulah rombongan diperbolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.

"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi. Wartawan jangan ikut wartawan mundur," tutur punggawa laskar FPI.

Massa Teriaki Penyidik

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020)

Ditemani Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, penyidik yang dipimpin Kompol Fadhilah akan memberikan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab.

Mereka datang sekitar pukul 13.20 WIB.

Saat hendak memasuki Gang Paksi, sejumlah laskar sudah bersiap dan menahan penyidik di muka jalan.

Akhirnya dialog pun terjadi, penyidik Polda diminta menunggu koordinasi dengan pihak keluarga.

Massa pendukung Rizieq Shihab dan laskar FPI menyemut ke satu titik.

Mereka meneriakkan berbagai macam hal: selawatan, kritik kepada pemerintah dan lainnya.

"Allahuakbar, allahuakbar.. Hayya alal jihad," teriak massa Petamburan dan laskar FPI.

Penyidik yang dikerumuni massa tampak tidak terpancing.

Mereka tetap berdiri di depan muka Gang Paksi untuk bisa mengantarkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Akhirnya, satu orang penyidik diizinkan masuk ke kediaman, dan polisi lainnya menunggu di muka gang.

Sekitar pukul 13.45 WIB, penyidik yang diizinkan masuk kembali keluar.

Belum diketahui apakah surat tersebut diterima oleh pihak keluarga atau tidak.

Massa Soraki penyidik

Aparat kepolisian yang datang ke lokasi untuk menyampaikan surat panggilan kedua terlibat perdebatan yang alot dengan simpatisan Rizieq Shihab.

Mereka pun menyoraki polisi dan meminta mereka segera meninggalkan lokasi.

“Keluar lu, keluar,” teriak massa simpatisan Rizieq.

Tak hanya itu, mereka juga membacakan salawat dan beberapa kali menggemakan takbir saat perwakilan polisi dari Polda Metro Jaya tengah berupaya bernegosiasi.

“Biar panas itu kupingnya dengar salawat,” ucap seoarang warga sambil berteriak.

Kurang lebih 10 menit perdebatan terjadi hingga akhirnya polisi diizinkan menyampaikan surat pemanggilan ke rumah Rizieq Shihab.

Namun, tak semua aparat kepolisian diizinkan masuk, Laskar FPI hanya mengizinkan perwakilan menyerahkan surat itu.

Baca juga: Perwira yang Berikan Surat Panggilan ke-2 untuk Rizieq Shihab Punya Jejak Mentereng, Ini Sosoknya

Terkait hal ini, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengakui simpatisan Rizieq Shihab saat itu memadati kawasan Petamburan III.

Pihak kepolisian dari Ditreskrimum Polda metro Jaya pun sempat dihadang sebelum akhirnya berhasil meneyrahkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab dan sang menantu, Hanif Alatas.

“Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tadi tim penyidik yang sempat dihadang sudah berhasil memberikan surat pemanggilan kedua,” tuturnya, Rabu (2/12/2020).

Meski demikian, Singgih memastikan situasi dan kondisi di dekat rumah Rizieq Shihab masih kondusif dan tidak ada kericuhan yang terjadi.

“Situasi sampai saat ini masih kondusif ya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Polisi Diceramahi

Suasana di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat mendadak ramai ketika sejumlah warga berkumpul di depan kediaman Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).

Hal itu lantaran penyidik dari Polda Metro Jaya yang kembali mengantarkan surat panggilan kedua kasus kerumunan kepada HRS pada Rabu (2/12/2020) siang.

Awalnya, para penyidik Polda Metro Jaya sempat meninggalkan kediaman Rizieq, tetapi kembali datang mengunjungi rumah imam besar FPI itu.

Kedatangan penyidik ke lokasi dikarenakan surat panggilan diduga belum bisa disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq Shihab.

Pihak penyidik datang kembali sekira pukul 13.20 WIB ke kediaman HRS.

Namun, lagi-lagi aparat mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi.

Baca juga: Sebut Foto Viral Rekam Medis Rizieq Shihab Hoaks, FPI Minta Aparat Usut Pakai UU ITE

Para punggawa Laskar meminta aparat menunggu dahulu, sembari dirinya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang sempat diteriaki lantunan salawat nabi dan diceramahi.

"Kalau bapak berpihak kepada orang yang salah, hati bapak akan salah Dekat ulama hati bapak Insyaallah bersih. Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," kata satu perwakilan massa menceramahi penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Tak berselang lama salah satu penyidik diperkenankan masuk ke dalam kediaman Rizieq.

Penyidik didampingi Brimob ke Petamburan

Sore di Petamburan III, Jakarta Pusat, sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020)

Kedatangan ini bukan yang pertama.

Kali ini, pasukan Brigade Mobil (Brimob) ikut disiagakan.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Polda Metro Jaya tersebut datang menyambangi Jalan Petamburan III, untuk mengantarkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab dan menantunya.

Mereka datang kembali sekira pukul 16.45 WIB.

Kali ini personel yang datang lebih banyak dari sebelumnya.

Sesampainya di dalam Jalan Petamburan, terpantau Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak berusaha berdialog dengan massa dan laskar FPI.

Sesekali massa dan laskar menyerukan takbir saat penyidik Polda Metro Jaya tiba di lokasi.

Akhirnya, setelah negosiasi sekitar lima menit, sebanyak dua-tiga orang penyidik, termasuk Calvin, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat tersebut kepada keluarga Rizieq Shihab.

Tak lama, Calvin dan jajarannya keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Kemudian, jajaran kepolisian meninggalkan Gang Paksi tanpa ada kericuhan sedikit pun.

Di jalan, pasukan Brimob bersenjata tampak berjaga di Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III.

Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.

Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.

Sesalkan penghadangan, Polri minta Rizieq Shihab dan simpatisan sportif jalani proses hukum

Kepolisian RI menyayangkan simpatisan Rizieq Shihab yang sempat menghalangi penyidiknya saat memberikan surat pemanggilan pemeriksaan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12/2020).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.

Seluruh pihak tanpa terkecuali juga harus mentaati hukum.

"Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Ia menyampaikan seluruh pihak harus menjaga agar hukum tetap bisa ditegakkan.

Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sebaliknya, ia meminta setiap orang yang diduga atau dianggap melanggar hukum harus tetap sportif menjalani prosesnya.

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong, begitu," jelasnya.

Dijelaskan Awi, Polri juga selama ini telah menjalani proses hukum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Atas dasar itu, semua pihak juga harus taat dengan prosedur hukum di Indonesia.

"Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan digelar, naik ke penyidikan kemudian dilakukan sejumlah pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," ungkapnya.

"Kami sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," tutup Awi. (tribun network/thf/rez/igm/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas