Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Polisi, Dicecar 14 Pertanyaan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020), dicecar 14 pertanyaan.
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Bima Arya yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menjalani pemeriksaan terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor kepada RS Ummi.
Seperti diketahui Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi terkait adanya dugaan menghambat tugas dan fungsi Satgas Covid-19.
Baca juga: Giliran Tiga Dokter RS Ummi yang Diperiksa Penyidik Polresta Bogor Kota
Baca juga: Minggu Depan Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor
Bima Arya tiba di Polresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor sekitar 10.10 WIB Kamis (3/12/2020).
Setibanya di lokasi Bima Arya langsung masuk ke dalam ruangan untuk dimintai keterangan.
"Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dari pemerintah kota apakah langkahnya sudah sesuai dari pihak ummi apakah sudah sesuai saya lihat arahnya kesana," ujarnya.

Bima menyebut dari 14 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya, polisi fokus kepada aspek protokol kesehatan.
Ia juga menyebut sampai saat ini proses hukum tetap berjalan.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terkait Laporan Satgas Covid-19 Terhadap RS Ummi, Bima Arya Jalani Pemeriksaan Polisi,