Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Damri Konsisten Atur Batas Kapasitas Penumpang Bus Maksimal 70 Persen

Perusahaan Umum (Perum) Damri mendukung aturan pemerintah terkait batasan jumlah penumpang di kondisi pandemi Covid-19.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Damri Konsisten Atur Batas Kapasitas Penumpang Bus Maksimal 70 Persen
IST
Armada bus midi Damri untuk angkutan penumpang kapal ferry penyeberangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Damri mendukung aturan pemerintah terkait batasan jumlah penumpang di kondisi pandemi Covid-19.

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Damri Sandry Pasambuna mengatakan pihaknya konsisten mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

Baca juga: Ini Syarat Khusus Penumpang Batik Air yang Membawa Bayi

"Dengan demikian dapat dipastikan bahwa tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus," kata Sandry dalam keterangan, Jumat (4/12/2020).

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Damri mengimbau kepada para pelanggan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan perjalanan di antaranya membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test, dipastikan sehat dan memiliki suhu di bawah 37,3 derajat celcius, mengenakan masker, jaga jarak (physical distancing), mencuci tangan serta hindari berbicara saat di dalam bus.

"Seluruh operasional bus Damri di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi," paparnya.

Berita Rekomendasi

Damri membuka penjualan tiket periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang akan dimulai 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

Sebelumnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah menyiapkan 2.133 armada bus sehat melalui serangkaian inspeksi keselamatan (Ramp Check).

Damri melayani seluruh Trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di antaranya adalah Jakarta – Lampung, Jakarta – Surabaya, Jakarta – Wonosobo, Bogor – Yogyakarta, Jakarta – Solo, Bogor – Lampung, Bandung – Lampung, Tasikmalaya – Bengkulu, Jambi – Ponorogo, Malang – Tugumulyo, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas