Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Polisi Periksa 4 Saksi Lagi terkait Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab 

Empat saksi yang tengah menjalani proses pemeriksaan diketahui terkait dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hari Ini Polisi Periksa 4 Saksi Lagi terkait Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab 
Tangkap layar youtube Front TV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Terkini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan empat orang saksi tengah diperiksa oleh penyidik. 

"Kegiatan hari ini oleh penyidik menyangkut Petamburan kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan hari ini. Hari ini ada empat saksi, sekarang ini sedang diperiksa," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020). 

Empat saksi yang tengah menjalani proses pemeriksaan diketahui terkait dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Jadwal Pemeriksaan Dugaan Pidana Kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab Hingga Bupati Bogor

Antara lain dari pihak Parekraf DKI Jakarta, Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah DKI hingga BPBD DKI Jakarta.

"Pemeriksaan sebagai saksi pertama adalah Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta saudara GE, kemudian Kasubdinhub DKI MS, kemudian ada Kalab Kesda DKI Jakarta saudara EM, satu lagi dari BPBD DKI Jakarta saudara SK," jelas Yusri.

"Keempat-empatnya sudah hadir memenuhi panggilan dari penyidik. Sementara masih dilakukan pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya. 
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas