Senin Depan Polda Metro Jaya Panggil Kembali Rizieq Shihab dan Menantunya
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya yang berinisial HA untuk menjalani pemeriksaan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya yang berinisial HA untuk menjalani pemeriksaan.
"Memang kita rencanakan termasuk HRS sendiri, bersama dengan menantunya akan kita panggil," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Menurut Yusri, pemanggilan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan dilakukan pada Senin (7/12) mendatang atau awal pekan depan.
"Pemeriksaan Senin nanti sesuai dengan panggilan yang sudah dilayangkan teman-teman penyidik," jelas Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya memanggil empat saksi terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa 4 Saksi Lagi terkait Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Ormas yang Berperilaku Seperti Preman
Dari empat saksi yang dipanggil, Yusri mengatakan hanya dua orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Untuk hari ini ada empat saksi, yaitu Kadinkes DKI Jakarta, Kadishub DKI Jakarta, ada saudara inisial K petugas tenda, lalu saksi ahli dari puslabfor. Ada dua yang hadir tadi Kadishub sejak pukul 11.30 WIB dan Kadinkes sudah hadir agak terlambat tapi sekarang yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Untuk saksi ahli puslabfor, kata Yusri, penyidiklah yang mendatangi langsung saksi ahli tersebut. Saksi ahli itu akan dimintai keterangan terkait undangan acara yang beredar di media sosial hingga menganalisa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Untuk puslabfor penyidik yang akan datang ke sana untuk memeriksa beberapa bukti lain," jelas Yusri.
Adapun saksi berinisial K yang diketahui merupakan petugas tenda hingga kini belum memberikan konfirmasi terkait panggilan dari kepolisian.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan bahwa pemanggilan petugas tenda bertujuan guna menggali keterangan soal persiapan dalam acara pernikahan tersebut.
Tubagus menjelaskan adanya pemasangan tenda di sekitar kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat menandakan adanya persiapan kegiatan sebelum acara berlangsung.
"Iya faktanya kan ada persiapan, ada tendanya, itu kan sebagai wujud persiapan, kalau misalnya nggak dipasang tenda atau nggak ada acara apa-apa, masa iya orang masang-masang tenda," kata Tubagus.