Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri dan Polda Jabar Ikut Gelar Perkara Kasus Laporan RS Ummi Bogor

Gelar perkara laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi, penyidik Polresta Bogor Kota libatkan Bareskrim Polri dan Polda Jabar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim Polri dan Polda Jabar Ikut Gelar Perkara Kasus Laporan RS Ummi Bogor
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat ditemui wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Minggu (29/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah pekan lalu menggilir pemeriksaan saksi, kini Polresta Bogor Kota melakukan gelar perkara terhadap kasus RS Ummi yang dipolisikan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar, membenarkan hal ini.

“Iya, benar. Hari ini ada gelar perkara kasus laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi,” kata Rachmat di Polresta Bogor Kota, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor Terhadap Direksi RS Ummi Kini Masuk Tahap Penyidikan

Gelar perkara ini dihadiri oleh para penyidik Polresta Bogor Kota bersama Polda Jabar dan Bareskrim Polri.

“Gelar perkara masih berlangsung. Kemungkinan sore baru kelar,” papar Rachmat.

Sebelumnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan hari Senin ini kasus laporan Satgas Covid-19 terhadap RS Ummi akan naik ke tahap sidik.

“Insya Allah hari Senin (7/12/2020) sudah bisa naik sidik sehingga bisa menentukan tersangkanya. Barang bukti berupa video dan surat-surat sudah dikumpulkan,” paparnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor menjalani pemeriksaan pihak kepolisian terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor kepada RS Ummi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor menjalani pemeriksaan pihak kepolisian terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor kepada RS Ummi. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Berita Rekomendasi

Polresta Bogor Kota sudah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam kasus ini.

Mulai dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, Wali kota Bogor Bima Arya, jajaran direksi RS Ummi hingga direktur MER-C.

Pantauan Wartakotalive.com, gelar perkara ini dilakukan secara tertutup di Polresta Bogor Kota.

Wartawan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam ruangan gelar perkara.

Baca juga: Polri Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga

Hasil gelar perkara nanti akan diumumkan Kapolresta Bogor Kota.

Sebelumnya dilaporkan, penyelidikan laporan Satgas Covid-19 Kota terhadap RS UMMI terkait hasil swab Rizieq Shihab, terus berlanjut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser  mengatakan kasus ini akan terus berkembang.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polresta Bogor Kota Lakukan Gelar Perkara Kasus RS Ummi dan Hasilnya akan Tetapkan Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas