FPI Ungkap soal 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati Polisi: Pengawal Keluarga Diadang di Jalan
Kuasa hukum Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membeberkan soal penembakan enam orang pengikut Rizieq.
Editor: Ifa Nabila
Fadil mengatakan enam anggota kepolisian tersebut diserang oleh sepuluh orang pengikut dari MRS.
Dalam kejadian itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga enam diantara pengikut MRS tewas ditembak.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang," kata dia.
"Empat orang lainnya melarikan diri," imbuh Fadil.
Baca juga: KRONOLOGI 6 Orang Diduga Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak, Kendaraan Petugas Dipepet
Rizieq Diperiksa Hari Ini
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, hari ini Senin (7/12/2020).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang mendampinginya, Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personelnya.
Pantauan Warta Kota, Senin (7/12/2020) pukul 10.35, para personel dari Satbrimob itu tampak bersiaga di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Bukan itu saja, belasan kendaraan taktis diparkir di sekitar halaman gedung.
Mulai dari Barakuda, Water Canon dan puluhan motor trail untuk kendaraan pasukan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang.
"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang. Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Senin (7/12/2020).
Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas.