Hari Ini, Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Kembali Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
![Hari Ini, Polda Metro Jaya Agendakan Panggil Kembali Habib Rizieq Shihab](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rizieq-shihab-2122020.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, pada hari ini, Senin (7/12/2020).
Habib Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kepada Habib Rizieq serta menantunya pada pukul 10.00 WIB.
Adapun ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq dan menantunya HSA. Pada panggilan pertama, keduanya diketahui tak hadir.
Baca juga: Dirawat di RS dan Tak Mau Dijenguk Oleh Pengurus FPI Sekali pun, Begini Kabar Swab Test Rzieq Shihab
"Untuk hari Senin sudah kami jadwalkan MRS dan juga menantunya HSA. Kami harapkan yang bersangkutan untuk bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Terkini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan empat orang saksi tengah diperiksa oleh penyidik.
Baca juga: Akankah Rizieq Shihab Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini? Ini Kata Pengacara
"Kegiatan hari ini oleh penyidik menyangkut Petamburan kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan hari ini. Hari ini ada empat saksi, sekarang ini sedang diperiksa," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Empat saksi yang tengah menjalani proses pemeriksaan diketahui terkait dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Antara lain dari pihak Parekraf DKI Jakarta, Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah DKI hingga BPBD DKI Jakarta.
Baca juga: Mahfud MD Singgung Gerakan yang Membonceng Nama Habib Rizieq Shihab, FPI dan 212
"Pemeriksaan sebagai saksi pertama adalah Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta saudara GE, kemudian Kasubdinhub DKI MS, kemudian ada Kalab Kesda DKI Jakarta saudara EM, satu lagi dari BPBD DKI Jakarta saudara SK," jelas Yusri.
"Keempat-empatnya sudah hadir memenuhi panggilan dari penyidik. Sementara masih dilakukan pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.